Jenazah Pendaki yang Jatuh ke Kawah Gunung Slamet Berhasil Dievakuasi

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim SAR Gabungan mengevakuasi Jenazah M. Fahri Maulana (16), pendaki yang jatuh ke kawah Gunung Slamet.

Tim SAR Gabungan mengevakuasi Jenazah M. Fahri Maulana (16), pendaki yang jatuh ke kawah Gunung Slamet.

Pilarjateng.com, Tegal – Jenazah M. Fahri Maulana (16), pendaki yang jatuh ke kawah Gunung Slamet akhirnya berhasil dibawa turun ke basecamp (BC) Permadi Guci. Jenazah remaja asal Sirampong Brebes tersebut tiba pada Rabu (19/8/26) dinihari tepatnya pukul 02.15 WIB di BC. Permadi.

“Alhamdulillah seluruh Proses evakuasi berjalan lancar, jenazah korban sudah tiba tadi di Basecamp Permadi pukul 02.15 dinihari. Selanjutnya jenazah akan dibawa ke Puskesmas Bumijawa Tegal untuk diperiksa lebih lanjut sebelum diserahkan ke pihak keluarga,” ungkap Budiono, Kepala Kantor SAR Semarang, Rabu (19/8).

Baca Juga:  Antisipasi Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Demak Razia Tempat Hiburan Malam

“Tadi selama proses evakuasi turun, di jalan tidak ada hambatan. Cuaca cerah dan semua unsur tim SAR gabungan bersinergi dengan baik,” imbuhnya.

Proses evakuasi jenazah tersebut melibatkan hampir seratus personil dari berbagai unsur SAR. Diantaranya Basarnas, Koramil, Polsek, Basecamp-basecamp Pendakian sekitar Gunung Slamet, maupun potensi SAR yang berada di area Tegal, Pemalang bahkan Pekalongan dan juga warga sekitar.

“Kami ucapkan terimakasih banyak atas segala usaha dan kerjasama yang baik antar unsur dalam SAR gabungan dalam proses evakuasi ini, sehingga dalam waktu tak lama korban bisa dievakuasi dari kawah dan dibawa turun. Tetap waspada dan kami imbau kepada pendaki untuk lebih berhati-hati agar kejadian ini tidak terulang lagi,” pungkas Budiono.

Baca Juga:  OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Seperti diberitakan sebelumnya, M. Fahri Maulana, remaja asal Sirampong Brebes meninggal dunia saat mendaki gunung Slamet bersama 3 rekan lainnya. Mereka naik pada senin (17/8/26) malam dan mencapai puncak pada selasa (18/8/26) pagi hari. Setelah selesai muncak sekira pukul 09.00 WIB mereka memutuskan turun.

Baca Juga:  Resmob Polres Demak Amankan 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

Namun salah satu pendaki yakni Fahri memutuskan untuk turun belakangan dan masih asyik berada di bibir kawah. Naas, tanah yang dia pijak rapuh dan ambrol sehingga membuat korban jatuh ke kawah yang berkedalaman sekira 20 meter. Kejadian tersebut disaksikan pendaki lain dan segera dilaporkan ke pos Basecamp Bosapala Sawangan yang kemudian diteruskan ke Unit Siaga SAR Pemalang Kantor SAR Semarang untuk meminta pertolongan.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terbaru