Polres Demak Imbau Masyarakat Tidak Menggunakan Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 23 September 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha.

Pilarjateng.com, Demak – Polres Demak mengimbau masyarakat, khususnya para petani, untuk tidak lagi menggunakan jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan. Imbauan ini menyusul tewasnya dua remaja asal Kabupaten Jepara akibat tersengat listrik dari jebakan tersebut di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Demak, Minggu (21/9).

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menjelaskan bahwa penggunaan jebakan tikus beraliran listrik sangat berbahaya dan dapat memicu konsekuensi hukum. Jika sampai ada korban jiwa atau luka-luka, pemasang jebakan bisa dijerat pidana.

Baca Juga:  Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

“Selain berbahaya, penggunaan jebakan listrik di sawah bisa mengakibatkan pelanggaran hukum. Jika sampai ada orang yang meninggal atau terluka akibat jebakan tersebut, pemasang jebakan bisa dikenai pidana,” kata Ari, di Mapolres Demak, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga:  Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran

Polisi kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden yang menewaskan Ahmad Fijar Firmansyah (15) dan Riski (15). Kedua korban ditemukan meninggal dunia pada Minggu (21/9) malam, di sawah yang ditanami cabai milik Sudarsono (43).

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pemilik sawah. Barang bukti juga sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres.

Baca Juga:  OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan

Ari menegaskan, keselamatan warga di area persawahan adalah tanggung jawab bersama. Ia berharap para petani dapat beralih ke metode yang lebih aman, seperti jebakan tikus konvensional atau bahan kimia yang direkomendasikan oleh Dinas Pertanian.

“Kami berharap para petani dapat bekerja sama dan beralih ke metode yang lebih aman,” tutup Kapolres.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Berita Terbaru