Pemkab Wonosobo Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik Prov Jateng

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo saat menerima penghargaan pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 Provinsi Jawa Tengah, di Patra Semarang Hotel & Convention, Senin (10/12/2024).

Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo saat menerima penghargaan pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 Provinsi Jawa Tengah, di Patra Semarang Hotel & Convention, Senin (10/12/2024).

Pilarjateng.com, Wonosobo – Pemerintah Kabupaten Wonosobo berhasil meraih peringkat ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah tahun 2024. Penghargaan tersebut diraih karena Pemkab Wonosobo dinilai positif dalam memberikan layanan informasi kepada publik dan wujudkan komitmennya dalam inovasi digital inklusif.

Penganugerahan Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif pada Badan Publik Tingkat Jateng  tersebut diterima langsung Sekda  Wonosobo, One Andang Wardoyo didampingi Kepala Dinas Kominfo Fahmi Hidayat beserta jajarannya, saat Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 Provinsi Jawa Tengah, di Patra Semarang Hotel & Convention, Senin (10/12/2024).

“Pengharagaan ini diberikan sebagai pengakuan terhadap upaya Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik, memberikan akses yang mudah kepada masyarakat, dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka dalam sambutannya.

“Kami memandang antara pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik adalah dua sisi mata uang. Keterbukaan informasi publik harus terimplementasikan pada seluruh pelayanan yang dikelola Badan Publik, sebagaimana mandat dan amanat dari UU tentang Keterbukaan Informasi Publik,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, selain mengapresiasi atas terselenggarannya penganugerahan keterbukaan informasi publik Badan Publikdi Jawa Tengah, juga berharap momentum ini dijadikan sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi Badan Publik.

Baca Juga:  Dindikpora Rembang Beri Pemahaman Hukum kepada Guru PJOK untuk Mitigasi Risiko Pembelajaran

“Kami berharap penganugerahan ini menjadi bagian dari introspeksi diri bagi setiap Badan Publik. Bagi yang sudah mendapatkan kualifikasi Informatif dan Menuju Informatif kami ucapkan selamat, bagi yang belum kesempatan bagus untuk melakukan introspeksi mendalam, dan pastinya masih banyak kesempatan untuk memperbaiki,” ungkapnya.

Sumarno juga menjelaskan bahwa  keterbukaan informasi publik merupakan poin penting dalam mengelola dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Perlu kepatuhan dan keterbukaan, agar masyarakat bisa mengetahui. Keterbukaan harus terus digelorakan. 

“Kami berharap tahun ke-14 ini SKPD atau OPD akan terus meningkat kualitas layanannya, guna mewujudkan pemerintahan yang terbuka, memiliki karakter dan mentalitas Revormasi sistem pemerintahan yang berbasis elektronik atau E-goverment,” ucapnya.

Usai menerima penghargaan, Sekretariat Daerah One Andang Wardoyo, mengapresiasi hasil kerja terbaik perangkat daerah yang telah berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Wonosobo hingga berhasil mempertahankan predikat Informatif bahkan menempati 3 besar. 

Baca Juga:  Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

“Penghargaan ini bukti nyata komitmen Pemkab Wonosobo dalam memberikan akses informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses kepada masyarakat. Predikat ini hanya bonus saja, semoga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Wonosobo. Saya berharap ke depan dampak keterbukaan informasi ini lebih bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Andang.

Ia kembali mengingatkan, agar jangan puas sampai di sini, karena ini adalah awal wujudkan kualitas keterbukaan informasi publik lebih intens pada seluruh perangkat daerah, desa dan kelurahan, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dan manfaat dari kebijakan yang dilahirkan oleh Pemkab Wonosobo.

Menurutnya, penghargaan ini mencerminkan komitmen Pemkab Wonosobo dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel, sesuai dengan prinsip Good Governance. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi prestasi Pemkab Wonosobo, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengembangkan praktik terbaik dalam pengelolaan informasi publik.

“Kami terus berinovasi agar setiap lapisan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka dan inklusif,” tegasnya. 

Baca Juga:  Pemprov Jateng Siapkan Langkah agar Pekerja Kena PHK Bisa Kembali Bekerja

Turut menambahkan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat. Ia menyebut bahwa Pemkab Wonosobo telah meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif sudah yang ketiga kalinya secara berturut-turut, 2022, 2023 dan 2024.

“Beberapa upaya setahun terakhir ini kami menggenjot media sosial dan website agar lebih optimal, dibarengibeberapa inovasi kecil yang kami kembangkan untuk mempermudah masyarakat dan stakeholders mengakses data informasi publik,” ungkapnya. 

Menurutnya, sesuai dengan arahan Bupati Wonosobo bahwa keterbukaan informasi jadi kewajiban yang harus dilakukan. Maka langkah-langkah inovatif dan praktik terbaik dalam mengelola dan menyediakan informasi kepada masyarakat menjadi faktor utama dalam meraih predikat ini.

“Dengan prestasi ini diharapkan instansi stakeholder juga bisa meraih keterbukaan informasi publik dengan kriteria informatif,” imbuhnya.

Menurutnya, untuk mempertahankan kembali predikat ini, setahun ke depan pihaknya akan berupaya melanjutkan pengembangan inovasi. Antara lain dalam hal tata kelola data agar lebih mudah diakses dan dibaca oleh masyarakat.

“Prinsipnya memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan sosial dan layanan publik, melalui peningkatanpengelolaan situs web dan akun media sosial resmi di setiap organisasi perangkat daera,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB