Admin Medsos OPD Dibekali Pembuatan Konten Melalui Aplikasi AI

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 60 peserta mengikuti Workshop Penyusunan Konten Berbasis Artificial Intelligence (AI) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), kabupaten Rembang, Selasa (9/12).

Sebanyak 60 peserta mengikuti Workshop Penyusunan Konten Berbasis Artificial Intelligence (AI) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), kabupaten Rembang, Selasa (9/12).

Pilarjateng.com, Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menggelar Workshop Penyusunan Konten Berbasis Artificial Intelligence (AI) pada Selasa (9/12). Kegiatan tersebut diikuti 60 peserta yang terdiri atas admin media sosial dan konten kreator dari 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Workshop menghadirkan dua narasumber dari Universitas Amikom Yogyakarta, yaitu Dr. Sri Ngudi Wahyuni, ST., M.Kom. (Kepala Subdirektorat Penelitian) dan Rosyidah Jayanti Vijaya, SE., M.Hum. (praktisi), yang memberikan materi mengenai pemanfaatan AI dalam produksi konten informasi publik.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinkominfo Rembang, Aprilia Hening Puspitasari, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun dan memproduksi konten informasi publik sesuai standar Keterbukaan Informasi (KI).

Baca Juga:  Polda Jateng Resmi Buka Pelatihan Gada Pratama di Wonosobo, Cetak Satpam Profesional dan Presisi

Workshop juga diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan media digital pemerintah yang profesional, terarah, dan konsisten, sekaligus menyeragamkan pola komunikasi publik antar-OPD agar pesan pembangunan tersampaikan secara efektif kepada masyarakat.

“Manfaat utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi aparatur dalam memproduksi konten informasi publik yang sesuai standar dan ketentuan perundang-undangan serta mewujudkan konsistensi dan keseragaman komunikasi publik antar OPD di lingkungan Pemkab Rembang. Hal ini dilaksanakan guna mencapai peningkatan profesionalitas pengelolaan media sosial Pemda yang pada akhirnya akan memperkuat citra positif dan kepercayaan publik,” jelas Aprilia.

Ia berharap pengelolaan komunikasi publik Pemkab Rembang semakin efektif dalam memproduksi dan mendistribusikan informasi berkualitas sehingga berdampak pada meningkatnya citra positif dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkab Rembang Siapkan Skema Bundling PBB dan Pajak Kendaraan

Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kabupaten Rembang, EC. Gantiarto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata untuk memperkuat citra positif dan kepercayaan publik melalui penyajian informasi yang transparan dan akuntabel.

“Meningkatkan kompetensi peserta workshop dalam memproduksi konten yang sesuai standar Keterbukaan Informasi, mewujudkan pengelolaan media digital pemerintah yang profesional, terarah, dan konsisten, serta menyeragamkan pola dan gaya komunikasi publik antar OPD agar pesan pembangunan Kota Garam tersampaikan secara efektif dan konsisten,” bebernya.

“Workshop ini juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara bertanggung jawab termasuk penggunaan inovasi seperti AI dalam mendukung kreasi konten multimedia, baik foto, video, maupun infografik,” imbuhnya.

Gantiarto menambahkan bahwa penyusunan konten berbasis AI sejalan dengan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga:  Polres Demak Amankan 130 Botol Arak di Karangawen

“Di era perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang sangat pesat ini, Pemda tidak hanya dituntut untuk bekerja, tetapi juga mampu mengkomunikasikan hasil kerja secara transparan, akuntabel, dan kreatif,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 64 Tahun 2021 menegaskan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, terutama dalam menyusun narasi digital yang menarik, komunikatif, namun tetap beretika dan sesuai prinsip keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2024. Konten yang dihasilkan diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi dan pelayanan publik Pemkab Rembang secara optimal.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Festival Literasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB