Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Remaja Hingga Tewas di Mranggen

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh tersangka pengeroyokan remaja hingga tewas di Mranggen,  dihadirkan dalam gelar perkara, di Mapolres Demak, Jumat (2/1/2026).

Tujuh tersangka pengeroyokan remaja hingga tewas di Mranggen, dihadirkan dalam gelar perkara, di Mapolres Demak, Jumat (2/1/2026).

Pilarjateng.com, Demak – Kepolisian Resor (Polres) Demak menegaskan komitmennya akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan, menyusul terungkapnya kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berusia 17 tahun di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak terus mendalami perkara tersebut. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Dari tujuh tersangka, tiga orang merupakan pelaku dewasa dan empat lainnya merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Aparat kepolisian menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara serius, transparan, dan profesional.

Kasat Reskrim Polres Demak, IPTU Anggah Mardwi Pitriyono mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa pengeroyokan yang berujung pada meninggalnya korban.

“Pemeriksaan masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Proses hukum ini tidak berhenti sampai di sini,” ujar IPTU Anggah saat gelar perkara, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga:  14 Daerah di Jateng Berstatus Awas, Pemprov Siapkan Modifikasi Cuaca

Ia menegaskan, Polres Demak berkomitmen menolak segala bentuk tindakan kekerasan dengan alasan apa pun dan terhadap siapa pun.

Anggah menjelaskan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 01.20 WIB. Saat itu, petugas piket SPKT Polsek Mranggen menerima informasi dari masyarakat yang melintas dari arah Purwodadi menuju Semarang terkait adanya keributan dan seorang korban tergeletak di depan Pasar Ganefo, Kecamatan Mranggen.

Mendapat laporan tersebut, petugas piket SPKT Polsek Mranggen langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas melerai keributan dan menghentikan aksi pemukulan terhadap korban.

Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban kemudian dievakuasi oleh petugas ke Rumah Sakit Umum Pelita Anugerah Mranggen untuk mendapatkan penanganan medis.

Sesampainya di rumah sakit, korban langsung mendapatkan perawatan intensif dan sempat dinyatakan masih hidup. Namun, setelah menjalani penanganan medis secara maksimal, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.

Baca Juga:  Hadapi Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Jateng dan TPAKD Wonosobo Gelar TOT Kader Literasi Keuangan

Adapun tujuh tersangka yang telah ditetapkan, masing-masing berinisial WS (28), warga Kabupaten Grobogan; MBS (21) dan REA (18), warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak; serta empat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yakni MIF (16) warga Kecamatan Karangawen, HNA (17) dan SAP (16) warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, serta AJA (17) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai keterlibatan kelompok gangster, pihak kepolisian memastikan informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka tidak terafiliasi dengan geng atau kelompok tertentu.

“Dari para tersangka yang kami tetapkan, tidak ada yang tergabung dalam geng tertentu. Mereka merupakan masyarakat biasa, sebagian hanya nongkrong di pinggir jalan,” jelas IPTU Anggah.

Hingga kini, polisi juga belum menemukan bukti adanya provokator maupun pihak yang mengomandoi aksi pengeroyokan tersebut. Meski demikian, penyidik menegaskan akan terus memburu seluruh pelaku yang terlibat, baik yang berada di lokasi kejadian pertama maupun kedua.

Baca Juga:  Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Sementara itu, salah satu tersangka menyampaikan penyesalan serta permohonan maaf kepada keluarga korban. Ia mengakui ikut terlibat dalam aksi pengejaran, meski tidak berada di lokasi kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polres Demak mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian. Kasat Reskrim Polres Demak juga mengajak peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya dan memastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Hal ini penting untuk mencegah kenakalan remaja seperti balap liar, tawuran, konsumsi minuman keras, serta agar anak-anak tidak menjadi pelaku maupun korban tindak kejahatan,” tegas IPTU Anggah.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Jateng Siagakan Sistem Kelistrikan untuk Mendukung MTQ Nasional XXXI Tahun 2026
Polres Wonosobo Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Tieng
Pengajian Akbar Maulid Nabi di Al Khoiriyyah Semarang, Siswa-Siswi Tampilkan Ragam Seni dan Dakwah
Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:02 WIB

PLN Jateng Siagakan Sistem Kelistrikan untuk Mendukung MTQ Nasional XXXI Tahun 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 18:22 WIB

Polres Wonosobo Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Tieng

Sabtu, 12 September 2026 - 16:07 WIB

Pengajian Akbar Maulid Nabi di Al Khoiriyyah Semarang, Siswa-Siswi Tampilkan Ragam Seni dan Dakwah

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Berita Terbaru