Akselerasikan Asta Cita BPOM, BNN, BIN, BAIS Ungkap Produksi Obat Keras Ilegal di Kawasan Industri Candi Semarang

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat yang turut hadir dan memberikan penegasan terkait pentingnya pengawasan terhadap penyalahgunaan obat keras di masyarakat, Jumat (13/12/24).

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat yang turut hadir dan memberikan penegasan terkait pentingnya pengawasan terhadap penyalahgunaan obat keras di masyarakat, Jumat (13/12/24).

Pilarjateng.com, Semarang – Operasi penertiban terhadap produsen obat-obatan keras (OOT) ilegal berhasil dilaksanakan di tiga lokasi di Kawasan Industri Candi Semarang. Kegiatan yang digagas Badan POM (BPOM) ini melibatkan Badan Intelijen Nasional (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kami (BNN) selalu berkoordinasi dengan Badan POM untuk ikut serta mengawasi dan memberantas peredaran gelap obat keras yang tentunya menjadi ancaman untuk disalahgunakan,” ucap Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat yang turut hadir dan memberikan penegasan terkait pentingnya pengawasan terhadap penyalahgunaan obat keras di masyarakat.

Baca Juga:  Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

“Dari beberapa temuan kami di lapangan, banyak sekali obat-obatan keras seperti ini disalahgunakan oleh anak-anak sekolah,” imbuhnya.

Operasi yang dilakukan pada 25 Maret 2024 itu berhasil mengamankan barang bukti berupa produk jadi sebanyak 1.099.414.000 tablet, bahan baku (404 karung dan 83 drum), kemasan (45 karung, 17.478 botol, 1.192 roll aluminium foil, dan 17.195 karton), alat produksi (18 unit), serta dua unit truk sebagai alat transportasi. Total nilai ekonomi dari barang bukti tersebut mencapai Rp 317 miliar.

Baca Juga:  OJK Jateng Cetak Duta Literasi Keuangan dari Kader Fatayat NU

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers didampingi sejumlah deputi, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi yang dihimpun oleh Direktorat Intelijen Obat dan Makanan, Direktorat Siber Obat dan Makanan, BIN, dan BAIS TNI.

“Teridentifikasi adanya aktivitas produksi obat-obatan keras ilegal di Jawa Tengah dan Jawa Barat,” ujarnya.

Hasil uji laboratorium terhadap sampel barang bukti menunjukkan kandungan obat keras seperti Tramadol dan Triheksifenidil, serta Dekstrometorfan yang telah ditarik dari peredaran dalam bentuk tunggal. Aktivitas tersebut melanggar Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga:  Polda Jateng Resmi Buka Pelatihan Gada Pratama di Wonosobo, Cetak Satpam Profesional dan Presisi

“Badan POM akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan bersama dengan pemangku kepentingan lain sehingga produksi dan peredaran OOT ilegal dapat ditanggulangi dan masyarakat terlindungi. Ini adalah bentuk komitmen melawan mafia obat ilegal,” tegas Taruna.

Operasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga-lembaga negara dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan keras yang dapat merusak generasi muda. Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah pun mengapresiasi upaya terpadu ini sebagai langkah konkret dalam mendukung misi Indonesia bersih narkoba.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB