Awali Tahun 2025, PLN Jateng DIY Berkomitmen Jaga Keselamatan Personel dan Warga Masyarakat

Avatar photo

- Reporter

Senin, 13 Januari 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

General Manager PLN UID Jateng & DIY, Sugeng Widodo usai Apel Bulan K3 langsung melakukan inspeksi kesiapan timnya.

General Manager PLN UID Jateng & DIY, Sugeng Widodo usai Apel Bulan K3 langsung melakukan inspeksi kesiapan timnya.

Pilarjateng.com, Semarang – Pada momentum pergantian tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jateng dan DIY8 berkomitmen jaga keselamatan Personel dan Warga Masyarakat. Hal ini dikukuhkan dalam pelaksanaan Apel Bulan K3 yang dilaksanakan di Halaman Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Jateng dan DIY di Krapyak, Semarang.

Sebanyak 1300 Petugas PLN berkumpul Bersama untuk mendengarkan arahan yang disampaikan oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo yang melaksanakan apel di Jakarta secara daring, acara yang digelar serentak secara nasional tersebut.

Darmawan menyerukan pesan keselamatan dalam sambutannya yang digelar pada Jumat (10/1), menurutnya dalam operasional kelistrikan keselamatan Personel dan Warga Masyarakat adalah hal yang paling Utama.

Baca Juga:  OJK Serahkan Tersangka Kasus PT BPR SAWA ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

“Tidak ada yang lebih penting dari keselamatan jiwa manusia,” ungkap Darmawan.

General Manager PLN UID Jateng & DIY, Sugeng Widodo yang hadir langsung di lokasi apel di Semarang melakukan inspeksi langsung kesiapan timnya. Ia melaporkan langsung komitmen PLN yang selalu konsisten menjaga keandalan operasional unit dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

Menurut Sugeng, saat ini ada beberapa Pelanggan dan Masyarakat yang masih belum paham betapa pentingnya aspek K3 ini. Hal yang paling sering terjadi adalah Pelanggan belum menjaga jarak aman/ Right of Way (ROW) dengan jarak 3 meter dari Jaringan Tegangan Menengah (JTM).

Baca Juga:  OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan

“Masih banyak Pelanggan yang tidak mengindahkan sosialisasi dan imbauan aktif PLN dengan menanam Pohon/ mendirikan bangunan sangat dekat sekali dengan Jaringan Listrik.  Padahal ketentuan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor : 13 tahun 2021. Jika tidak dihiraukan akhirnya pasti akan timbul korban baik dari pihak pemilik rumah maupun tukang yang mengerjakan,” jelasnya.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiunan

Lebih lanjut Sugeng menegaskan bahwa timnya secara aktif turun ke masyarakat untuk melakukan edukasi aspek keamanan kelistrikan ini melalui sosialisasi ke Pelanggan dan Stakeholders, penempelan stiker dan pamphlet edukasi, juga edukasi melalui media sosial korporat PLN.

“Kami berharap Pelanggan semakin “aware” mengenai masalah keselamatan ini. Jika melihat potensi bahaya pada jaringan listrik seperti dahan pohon/ proyek bangunan, Pelanggan/ masyarakat umum dapat segera mengajukan pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile menu “informasi kelistrikan” atau telepon ke Contact Center (CC) PLN 123, Petugas PLN2 akan segera datang menindaklanjuti,” tutup Sugeng.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri
OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan
OJK, Komdigi dan Perbankan Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol
PLN Permudah Layanan, Pantau Listrik Cukup Lewat Kode Singkat
Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiunan
OJK Serahkan Tersangka Kasus PT BPR SAWA ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo
OJK Lakukan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:55 WIB

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:28 WIB

OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:34 WIB

OJK, Komdigi dan Perbankan Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:37 WIB

PLN Permudah Layanan, Pantau Listrik Cukup Lewat Kode Singkat

Senin, 13 Juli 2026 - 23:47 WIB

Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiunan

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB