Pilarjateng.com, Demak – Menanggapi keluhan masyarakat tentang banyaknya jalan rusak dan berlubang di wilayah Demak, Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DINPUTARU) Bidang Bina Marga telah mengajukan surat permohonan perbaikan jalan ke Kementerian Pekerjaan Umum serta Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah.
Surat permohonan tersebut dikirimkan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah-DIY di Kabupaten Semarang, serta ke Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah di Semarang.
Plt. Kepala DINPUTARU Demak, Amir Mahmud, mengatakan pihaknya telah mengirim surat permohonan bantuan perbaikan jalan kepada pihak terkait yang berwenang dalam pengelolaan dan perawatan jalan, baik jalan provinsi maupun jalan nasional.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak. Oleh karena itu, kami telah mengajukan permohonan kepada pihak berwenang agar segera dilakukan perbaikan, sehingga transportasi kembali lancar dan aman,” kata Amir, Rabu (12/2/2025).
Sementara menunggu perbaikan, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di titik-titik jalan yang mengalami kerusakan cukup parah.
Beberapa ruas jalan yang diusulkan untuk perbaikan meliputi Jalan Raya Semarang-Demak, Jalan Raya Semarang-Gubug, Jalan Raya Demak-Kudus, Jalan Raya Demak-Jepara, Jalan Raya Demak-Godong, dan Jalan Raya Gubug-Godong.









