Pilarjateng.com, Semarang – Dalam rangka mengantisipasi potensi peredaran gelap narkotika menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, bersama Angkasa Pura Semarang, melaksanakan Operasi Interdiksi Terpadu di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Senin (23/12). Operasi ini bertujuan untuk mendeteksi dini dan mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkotika melalui jalur udara, khususnya melalui pesawat kargo.
Tim gabungan tersebut melakukan pemeriksaan terhadap paket-paket yang dimuat pada pesawat kargo internasional dan domestik yang mendarat di Bandara Ahmad Yani. Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan alat pemindai (X-Ray) serta melibatkan dua ekor anjing pelacak (K-9) milik BNNP Jateng untuk mendeteksi adanya barang terlarang.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat menjelasakan bahwa operasi yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen BNNP Jateng untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba, khususnya menjelang periode libur panjang. Menurutnya, dalam operasi tersebut tidak ditemukan indikasi adanya narkotika dalam paket-paket yang diperiksa.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif kami untuk memastikan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru tidak dimanfaatkan sebagai momentum untuk peredaran narkotika. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga agar Jawa Tengah tetap bersih dari narkoba,” ujarnya, Senin (23/12).
“Selaras dengan Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, Operasi Interdiksi Terpadu ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mencegah peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah. Serta memperkuat sinergi antara BNNP Jateng dan instansi terkait dalam pemberantasan narkoba,” pungkasnya.









