BPJS ketenagakerjaan Sosislisasikan Program Kepada Pelaku UMKM Demak

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS ketenagakerjaan Sosislisasikan Program Kepada Pelaku UMKM Demak, Rabu (12/2).

BPJS ketenagakerjaan Sosislisasikan Program Kepada Pelaku UMKM Demak, Rabu (12/2).

Pilarjatenf.com, Semarang – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Majapahit bersama Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak menggelar Sosialisasi Manfaat dan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku UMKM binaan Dinnakerind Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kabupaten Demak, Rabu (12/2/2025)

Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah,  membuka Dialog Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak tersebut yang melibatkan pimpinan perusahaan dan para UMKM di wilayah Kabupaten Demak. Sekaligus memberikan sambutan dalam acara sosialisasi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Baca Juga:  Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

“Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan sebuah program yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, dalam hal ini pekerja ketika di kemudian hari terjadi resiko yang diluar prediksi manusia dapat menimpa siapapun. Kecelakaan kerja misalnya, bahkan sampai pada kematian maupun persiapan untuk memasuki hari tua dan masa purna bakti,” ujarnya.

Secara lugas Kepala Daerah ini juga menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung program ini dan juga meminta agar semua pelaku UMKM dapat mendukung program jaminan sosial tersebut. Karena tarifnya terjangkau dan manfaat yang diterima sangatlah besar.

Terpisah, PPs Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Bambang Indriyanto mengungkapkan, bahwa program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan mencakup perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan juga manfaat hari tua atau tabungan jaminan hari tua.

Baca Juga:  Dua Bocah yang Dilaporkan Tenggelam di Irigasi Singomerto Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

“Pelaku usaha mikro kecil tidak dapat mengabaikan risiko yang mungkin akan terjadi kapan saja selama beraktivitas. Program ini tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga menjaga produktivitas dan kesejahteraan mereka,” tutur Bambang.

“Manfaat yang terutama dan pertama itu adalah kecelakaan kerja dan kematian. Karena semua orang berusaha, orang punya kegiatan, tidak ada yang mengetahui risiko yang akan terjadi,” ucapnya.

Baca Juga:  DPR Dorong Rujukan Berbasis Kompetensi, Pasien Tak Perlu Transit Antar Rumah Sakit

“Program Jaminan Kecelakaan Kerja itu meliputi dari Bapak/Ibu berangkat dari rumah hingga ke tempat usaha atau Bapak/Ibu melakukan aktivitas yang berhubungan dengan usaha Bapak/Ibu sendiri,” imbuhnya.

Adapun manfaatnya, selain nanti mendapatkan perawatan pengobatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas biaya atau unlimited, nanti jika terjadi resiko kecelakaan kerja sampai meninggal dunia, secara otomatis juga akan mendapatkan beasiswa.

“Jadi selain santunan juga akan mendapatkan beasiswa untuk maksimal 2 orang anak dari SD sampai perguruan tinggi atau total 174 juta rupiah,” pungkas Bambang.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Festival Literasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB