DPRD Rembang Setujui Raperda APBD 2025

- Reporter

Minggu, 1 Desember 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Rembang Setujui Raperda APBD 2025.

DPRD Rembang Setujui Raperda APBD 2025.

Pilarjateng.com, Rembang: DPRD Kabupaten Rembang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan dari fraksi-fraksi dibacakan secara kolektif pada rapat paripurna di gedung DPRD Rembang, Jumat (29/11).

Muhammad Rofi’i saat membacakan pendapat akhir fraksi-fraksi menyampaikan, bahwa berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan DPRD Kabupaten Rembang dengan Pemkab Rembang, semua fraksi menyetujui Raperda APBD 2025 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

“Demikian pendapat akhir fraksi terhadap raperda tentang hasil pembahasan APBD Kabupaten Rembang tahun anggaran 2025. Semoga kita selalu diberi hidayah dan kemudahan sehingga apa yang kita lakukan dapat berhasil dan bermanfaat untuk masyarakat dan pemerintah Kabupaten Rembang,” ujarnya.

Baca Juga:  Entaskan Kemiskinan, BAZNAS Salurkan Rp830 Juta untuk Masyarakat Wonosobo

Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz menyatakan, pihaknya sepakat dan menyetujui semua yang telah ditetapkan oleh Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga pembahasan Raperda APBD 2025 bisa selesai tepat waktu.

Bupati Hafidz menyebut, pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 bertujuan untuk mensinkronkan program dan kegiatan baru yang berkaitan dengan dana transfer pemerintah pusat. Agar mempercepat program-program pembangunan yang mendesak untuk segera dilaksanakan sehingga masyarakat dapat menikmati program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

Dikatakannya, dalam rancangan APBD 2025 ini setiap program yang dilaksanakan nantinya dapat memberikan output dan outcome dengan kuantitas dan kualitas yang terencana dan terukur. Hal ini merupakan implementasi dari fungsi perencanaan penganggaran, fungsi koordinasi dan motivasi serta fungsi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan strategi kinerja Pemerintah Daerah sebagai bentuk manajemen koordinasi yang baik.

Baca Juga:  Polda Jateng Pastikan Personel Mahir dan Taat Gunakan Senjata Api

“Dengan demikian melalui APBD Tahun Anggaran 2025 ini diupayakan seoptimal mungkin untuk dapat menyelesaikan berbagai program dan kegiatan yang berkembang di masyarakat. Sehingga dengan anggaran ini diharapkan dapat menyempurnakan program atau kegiatan yang sudah berjalan maupun yang belum teranggarkan pada APBD tahun-tahun sebelumnya, baik kegiatan yang bersifat keharusan dan instruksional,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati Hafidz menerangkan, peraturan daerah ini akan menjadi pedoman dan rujukan kebijakan Pemkab Rembang dalam melaksanakan aktivitas pemerintah dan pembangunan Kabupaten Rembang di berbagai sektor pada 2025. Untuk itu, pihaknya tetap optimis pada kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah ini.

Baca Juga:  Job Fair Rembang Buka Ribuan Lowongan Kerja

“Kebijakan anggaran ini dapat kita manfaatkan secara efektif untuk memacu pembangunan dan pertumbuhan perekonomian demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rembang yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Adapun Rancangan Anggaran Pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 2.009.262.554.829. Selanjutnya untuk Rancangan Anggaran Belanja pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 2.014.262.554.829.

Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 terdapat defisit sebesar Rp.5 Miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp. 5 Miliar sehingga pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi balance.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Festival Literasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB