Dwi Ani Retno Wulan, Atlet Asal Rembang Sukses Sabet Medali Emas MMA di SEA Games 2025

Avatar photo

- Reporter

Senin, 15 Desember 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dwi Ani Retno Wulan, Atlet Asal Rembang Sukses Sabet Medali Emas  MMA di SEA Games 2025

Dwi Ani Retno Wulan, Atlet Asal Rembang Sukses Sabet Medali Emas MMA di SEA Games 2025

Pilarjateng.com, Rembang – Dwi Ani Retno Wulan, atlet putri asal Desa Ngulaan Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, berhasil menyumbangkan medali emas bagi kontingen Merah Putih pada cabang olahraga Mixed Martial Arts (MMA) dalam ajang SEA Games 2025 Thailand, Sabtu (13/12/2025).

Turun pada nomor traditional -54 kilogram, Wulan tampil gemilang hingga partai final. Pada laga penentuan, atlet berusia 27 tahun tersebut sukses menundukkan atlet Vietnam, Thi Thanh Binh Duong, dan memastikan raihan medali emas.

Saat dihubungi via telepon Pada Minggu (15/12/2025), Wulan mengungkapkan rasa syukur atas debutnya di ajang SEA Games yang langsung berbuah prestasi tertinggi. Dalam pertandingan final, Wulan menang angka setelah melalui duel ketat.

Baca Juga:  PLN Permudah Layanan, Pantau Listrik Cukup Lewat Kode Singkat

Menurut Wulan, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan latihan intensif yang dijalaninya selama satu tahun terakhir khusus untuk persiapan SEA Games 2025. Bahkan sebelum ajang olahraga dua tahunan yang mempertemukan atlet- atlet 11 negara di Asia Tenggara itu, Wulan juga berhasil meraih perunggu di Kejuaraan Dunia MMA atau 5ᵗʰ GAMMA World MMA Championships 2025 yang berlangsung di Sao Paulo, Brasil pada 16–22 Juni 2025.

“Satu tahun aku pelatihan di Jakarta. Menyangka nggak menyangka sih mas, pelatih saya percaya sama saya, jadi saya harus lebih percaya sama diri saya, saya harus membuktikan, dan Alhamdulillah sesuai dengan target,“ ungkapnya.

Baca Juga:  OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri

Wulan menuturkan dirinya selalu mengingat arahan dari pelatih saat di atas ring. Dan hasilnya pun berbuah manis, medali emas SEA GAMES, melengkapi titel juara ONE PRIDE MMA yang hingga saat ini dipegangnya.

“Jika tidak ada celah pada lawan, maka kita kuasai aja, pukul- pukul, main bawah, karena mereka di Asia kan striker semua. Selama saya di jakarta, dilatihnya gulat, dan juijitsu, karena pelatih saya kan master juijitsu dari Brasil,“ imbuhnya.

Prestasi SEA GAMES ini dipersembahkannya untuk sang ibu serta para pelatih yang selama ini setia mendukung perjalanan kariernya di dunia olahraga. Selain itu, tentu titel bergengsi tersebut untuk bangsa dan masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  OJK, Komdigi dan Perbankan Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol

“Emas ini menjadi pencapaian penting bagi saya. Ini adalah target pribadi sekaligus batu loncatan untuk meraih prestasi yang lebih besar ke depan,” ungkap Wulan.

Sebagai informasi, pemerintah menjanjikan bonus sebesar Rp1 miliar bagi atlet peraih medali emas di SEA Games 2025. Wulan menyampaikan rencananya menggunakan bonus tersebut untuk memberangkatkan ibunda tercinta menjalankan ibadah umroh ke Tanah Suci.

“Pengennya ajak ibu umroh, doakan ya mas,” pungkasnya.

Prestasi Dwi Ani Retno Wulan ini menjadi kebanggaan tidak hanya bagi masyarakat Kabupaten Rembang, tapi juga seluruh masyarakat Indonesia.
Sekaligus membuktikan bahwa atlet daerah juga mampu bersaing dan berprestasi di tingkat internasional.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri
OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan
OJK, Komdigi dan Perbankan Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol
PLN Permudah Layanan, Pantau Listrik Cukup Lewat Kode Singkat
Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiunan
OJK Serahkan Tersangka Kasus PT BPR SAWA ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo
OJK Lakukan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:55 WIB

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:28 WIB

OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:34 WIB

OJK, Komdigi dan Perbankan Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:37 WIB

PLN Permudah Layanan, Pantau Listrik Cukup Lewat Kode Singkat

Senin, 13 Juli 2026 - 23:47 WIB

Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiunan

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB