Gudang Sembako di Wonosobo Dibobol Pencuri, Kerugian Capai Rp526 Juta

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 21 April 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jendela gudang sembako di  Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo setelah dibobol pencuri.

Kondisi jendela gudang sembako di Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo setelah dibobol pencuri.

Pilarjateng.com, Wonosobo— Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian besar yang terjadi di gudang sembako Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan barang dalam jumlah besar pada Sabtu (7/3/2026).

Peristiwa ini bermula saat korban bersama karyawannya tengah beraktivitas di gudang sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban menemukan jejak kaki di atas tumpukan karton terigu yang memicu kecurigaan.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban mendapati pintu dan jendela gudang dalam kondisi rusak akibat dicongkel. Hasil pemeriksaan stok bersama admin, mengungkap adanya kehilangan barang dalam jumlah signifikan.

Baca Juga:  HUT ke-81 RI, Bupati Demak Tekankan Pentingnya Kerja Nyata dan Pengabdian

Barang yang hilang meliputi gula kemasan merek Gulavit sebanyak 1.161 karton (masing-masing berisi 20 kilogram) dengan nilai kerugian Rp390,4 juta. Selain itu, minyak goreng merek Sunco ukuran 2 liter sebanyak 400 karton (masing-masing berisi 12 liter) juga raib dengan nilai kerugian Rp136 juta. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp526 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit I Satreskrim Polres Wonosobo bersama Tim Resmob segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu relatif singkat.

Baca Juga:  Peserta Didik Sespimmen Polri Belajar Kepemimpinan Strategis di Demak

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Petugas memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di sebuah rumah kos, kemudian dilakukan penangkapan. Dari hasil pengembangan, kami kembali berhasil mengamankan pelaku lainnya beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar AKP Arif.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menjalankan aksinya pada malam hari dengan cara merusak atau mencongkel jendela gudang sebagai akses masuk. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil gula dan minyak goreng menggunakan alat handlift untuk memindahkan barang, lalu membawanya keluar secara bersama-sama tanpa seizin pemilik.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Luncurkan Program Peduli CTEV, Dorong Deteksi Dini Kaki Bengkok pada Anak

Polisi menetapkan tiga tersangka, yakni MFF (20), AAR (19), dan SS (20), yang seluruhnya merupakan warga Wonosobo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c, e, f, dan g juncto Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB