Jelang Ramadan, Polresta Magelang Musnahkan 3.000 Botol Miras

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 3.554 botol minuman keras (Miras) berbagai merek disita dan dimusnahkan oleh jajaran Polresta Magelang, Senin (17/2/2025).

Sebanyak 3.554 botol minuman keras (Miras) berbagai merek disita dan dimusnahkan oleh jajaran Polresta Magelang, Senin (17/2/2025).

Pilarjateng.com, Magelang – Sebanyak 3.554 botol minuman keras (Miras) berbagai merek disita dan dimusnahkan oleh jajaran Polresta Magelang guna menciptakan kondusifitas menjelang Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman belakang Polresta Magelang disaksikan jajaran Polresta dan Forkopimda setempat, Senin (17/2/2025).

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar menyampaikan, pemusnahan barang bukti miras ini merupakan hasil operasi Kepolisian yang ditingkatkan, kurang lebih ada 3.554 botol miras berbagai merek dan 500 liter miras dalam jerigen jenis ciu yang telah dimusnahkan.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan kerja sama dan sinergitas dari jajaran Forkopimda termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat terhadap pemberantasan peredaran miras ilegal.

“Ini menjadi penting dalam rangka untuk mewujudkan Kamtibmas menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri nantinya,” kata Kombes Pol Herbin Sianipar.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Luncurkan Program Peduli CTEV, Dorong Deteksi Dini Kaki Bengkok pada Anak

Menurutnya, kegiatan ini akan terus dilaksanakan selama bulan suci Ramadan agar masyarakat, khususnya umat muslim dapat melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadan dalam kondisi yang aman damai, sehingga bisa lebih khusyuk dalam melaksanakan ibadah.

“Ini akan kami terus laksanakan dengan dukungan forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda,” tegas Kombes Pol Herbin Sianipar.

Pj Bupati Magelang yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nanda Cahyadi Pribadi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran penegakan hukum Polresta Magelang atas kerja keras dan sinergitas antara pemangku kebijakan dalam memelihara kamtibmas dan pemberantasan peredaran miras. 

Baca Juga:  Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Ia juga mengapresiasi jajaran Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang, atas sinergitas dan kerja samanya sehingga pemusnahan barang bukti atau sitaan ini telah memiliki kekuatan hukum untuk dilakukan pemusnahan.

Ada sebanyak 3.554 botol minuman keras berbagai merek dan jenis ciu/tuak sebanyak 500 liter yang disita  sejak Juli 2024 hingga Januari 2025. Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kinerja dari Polesta Magelang bersama stakeholder terkait sesuai dengan amanat undang-undang. 

“Kita semua berharap dengan pemusnahan barang bukti ini masyarakat akan semakin percaya dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ungkap Nanda.

Nanda juga menekankan pentingnya pendidikan hukum kepada masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi agar masyarakat lebih memahami hukum serta menjauhi perbuatan melanggar hukum, mencegah kejahatan sejak dini dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.

Baca Juga:  Apel Pembinaan Pegawai, Bupati Wonosobo Apresiasi Kinerja ASN dan Serahkan Sejumlah Penghargaan

Ia juga mengajak semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat rekan-rekan media untuk selalu bersinergi membantu aparat penegak hukum dalam memberantas barang illegal serta menjaga kondisifitas wilayah dari peredaran miras dan obat-obatan terlarang.

“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran penegak hukum, OPD terkait, tokoh agama, tokoh masyarkat serta tokoh pemuda atas kerja sama dan sinerginya dalam menjaga stabilitas dan kodusifitas di wilayah Kabupaten Magelang. Dengan harapan ke depan angka kriminalitas dan peredaran miras di wilayah hukum Kabupaten Magelang bisa menurun,” harapnya.


Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 23:47 WIB

OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB