Kemendagri Dorong Kolaborasi Daerah Atasi Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 12 April 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto, saat diwawancarai awak media di Ruang Rapat Utama Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan Lantai 3, Graha Mandiri, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto, saat diwawancarai awak media di Ruang Rapat Utama Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan Lantai 3, Graha Mandiri, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Pilarjateng.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong kepala daerah untuk meningkatkan kolaborasi dalam menjaga stabilitas harga pangan. Hal ini terutama berlaku bagi komoditas strategis seperti cabai yang kerap terdampak cuaca ekstrem dan distribusi yang tidak merata.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya kerja sama antardaerah agar pasokan komoditas dapat saling melengkapi.

“Jadi kalau tidak ada di satu daerah maka akan bergeser ke [daerah] lain untuk mengatasi itu. Yang lain adalah urban farming, menanam cabai dan lain-lain,” kata Bima kepada awak media usai Rapat Koordinasi Terbatas tentang Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik, di Ruang Rapat Utama Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan Lantai 3, Graha Mandiri, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga:  Jateng Boyong Enam Penghargaan Adinata Syariah 2026

Bima juga meminta kepala daerah untuk aktif memantau kondisi pangan dan melakukan operasi pasar secara berkala. Langkah cepat dan antisipatif dinilai penting agar inflasi tetap terkendali dan masyarakat tidak terdampak secara ekonomi.

“Kami meminta para kepala daerah untuk memantau di situ supaya bisa mengambil langkah-langkah cepat bagaimana menyediakan suplai komoditas-komoditas yang sulit tadi,” tambahnya.

Baca Juga:  PLN Permudah Layanan, Pantau Listrik Cukup Lewat Kode Singkat

Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya tertib administrasi kependudukan dalam mendukung berbagai program pembangunan, termasuk ketahanan pangan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga Pemilu. Tertib administrasi kependudukan diharapkan berdampak pada terpenuhinya hak-hak sebagai warga negara.

Apalagi, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk memaksimalkan pendataan kependudukan.

Bima menambahkan, pemerintah tidak melarang daerah membuka wilayahnya bagi pendatang. Sebaliknya, pemerintah mengapresiasi kepala daerah yang menerapkan kebijakan keterbukaan.

“Silakan masuk, pindah, kerja, dan lain-lain. Tapi syaratnya adalah tertib administrasi kependudukan,” lanjutnya.

Baca Juga:  OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan

Dalam kesempatan yang sama, Bima juga menanggapi gempa yang terjadi di Bogor. Menurutnya, hal yang paling penting adalah mitigasi. Ia mengimbau para kepala daerah untuk proaktif berkomunikasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta mengantisipasi titik-titik rawan yang berbahaya.

“Ini kan baru diketahui ya, ternyata Gunung Salak, Gunung Gede, sekarang sudah ada kecenderungan aktif. Ini tetap harus juga diwaspadai, mitigasinya seperti apa, dan harus diinformasikan kepada warga,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri
OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan
OJK, Komdigi dan Perbankan Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol
PLN Permudah Layanan, Pantau Listrik Cukup Lewat Kode Singkat
Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiunan
OJK Serahkan Tersangka Kasus PT BPR SAWA ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo
OJK Lakukan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:55 WIB

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:28 WIB

OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:34 WIB

OJK, Komdigi dan Perbankan Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:37 WIB

PLN Permudah Layanan, Pantau Listrik Cukup Lewat Kode Singkat

Senin, 13 Juli 2026 - 23:47 WIB

Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiunan

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB