Kemenkum Jateng dan DPRD Surakarta Gelar Raperda

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo (kiri).

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo (kiri).

Pilarjateng.com, Surakarta –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama DPRD  Kota Surakarta secara virtual, Kamis (6/2/2025).

Dalam kesempatan ini ada 2 Raperda Kota Surakarta yang dibahas, yakni tentang Pendidikan Usia Dini serta Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

Baca Juga:  Kinerja Investasi Jateng Ngebut di Triwulan I, Serap 92.000 Tenaga Kerja

“Kami terus mendorong seluruh jajaran untuk bekerja memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat dan stakeholder terkait, termasuk dalam hal pengharmonisasian Raperda ini,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo dalam sambutannya.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Demak Perkuat Kesiapan Operator Polisi 110

“Kami juga terus berusaha meningkatkan kinerja, melakukan optimalisasi dalam semua bidang, agar kebutuhan pengguna layanan dapat terpenuhi secara optimal. Disamping itu kami juga  menginstruksikan kepada jajaran, jangan sampai ada hal-hal yang tidak dapat diselesaikan, karena merupakan komitmen kami,” tambahnya.

Baca Juga:  Tali Asih Pemprov Jateng untuk Penghafal Al-Qur’an

Secara umum, terdapat beberapa rekomendasi untuk perbaikan Raperda yang telah dikaji sebelumnya oleh Kemenkum Jateng. Yaitu
mencakup redaksional dalam batang tubuh Raperda, format Raperda, dasar hukum, hingga subtansi dari Raperda.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat
Polres Demak Amankan Pasar Rakyat dan Tradisi Grebeg Besar

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru