Memperingati HUT Ke-47, BPJS Ketenagakerjaan Menghasilkan Capaian Yang Positif

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasyakuran HUT ke 47 BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (5/12/2024).

Tasyakuran HUT ke 47 BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (5/12/2024).

Pilarjateng.com – Memperingati hari jadi ke-47, BPJS Ketenagakerjaan tegaskan komitmen mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia melalui berbagai capaian. Sekaligus menginjak satu dekade pasca transformasi pada tahun 2014, BPJS Ketenagakerjaan terus mempertegas komitmennya dalam memberikan kontribusi terbaik guna mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia. 

Saat ini jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mengalami peningkatan kualitas dan kuantitas dari tahun lalu menjadi 43,5 juta. Terdiri dari 27,7 Juta pekerja Penerima Upah (PU), 9,5 juta pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) , serta 6 Juta pekerja Jasa Konstruksi dan PMI.

Baca Juga:  Jateng Kembali Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Secara keseluruhan angka tersebut jauh melambung jika dibandingkan dengan awal transformasi yakni sejumlah 16,8 juta peserta aktif.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan pada peringatan 47 tahun BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya mengapresiasi perjalanan lembaga dalam melindungi dan menyejahterakan pekerja Indonesia.

Sadar akan tantangan kedepan akan lebih besar, BPJS Ketenagakerjaan turut berkomitmen untuk mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan awareness dan penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu langkah strategis yang diambil ialah melalui gelaran The First Social Security Summit 2024 juga telah sukses diselenggarakan di November lalu.

Baca Juga:  Peserta Didik Sespimmen Polri Belajar Kepemimpinan Strategis di Demak

Anggoro berharap seluruh pegawai BPJS Ketenagakerjaan terus berfokus mencapai universal coverage demi Indonesia Emas 2045. Yakni dengan tetap mengedepankan integritas, sehingga para pekerja Indonesia dapat bekerja keras tanpa rasa cemas.

Ia menegaskan meskipun tahun ini penuh tantangan, BPJS Ketenagakerjaan terus maju memperluas cakupan jaminan sosial dengan memastikan perlindungan yang tepat sasaran.

“Dengan semangat budaya Iman ETHIKA, mari kita jadikan tugas ini sebagai ladang ibadah untuk memberi dampak nyata pada pekerja dan keluarganya,” ujar  Anggoro.

Baca Juga:  OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Atas Pelangggaran Peraturan Pasar Modal dan Kepatuhan Pelaporan

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Farah Diana berharap dengan berbagai capaian positif, jumlah kepesertaan akan terus meningkatkan serta memperluas jaminan sosial tenaga kerja.

“BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan jumlah peserta aktif, dengan melakukan sinergi dengan berbagai lembaga/pemerintah daerah setempat guna memperluas jaminan sosial bagi pekerja baik Penerima Upah (PU) maupun pekerja mandiri/pekerja bukan penerima upah (BPU),” ungkap Farah.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
OJK dan Kemenkes RI Perkuat Ekosistem Asuransi, Dorong Pembiayaan Kesehatan Murah
Jateng Kembali Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Prioritaskan Kebutuhan Dasar
OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Atas Pelangggaran Peraturan Pasar Modal dan Kepatuhan Pelaporan
Konvensi RSKKNI Perkuat Standardisasi Kompetensi Profesi Perancang Peraturan
Sambut HUT ke-81 RI dan Hari Pelanggan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Kunjungi SDN 3 Kertek, Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Peserta Didik Sespimmen Polri Belajar Kepemimpinan Strategis di Demak

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:06 WIB

OJK dan Kemenkes RI Perkuat Ekosistem Asuransi, Dorong Pembiayaan Kesehatan Murah

Selasa, 1 September 2026 - 03:26 WIB

Jateng Kembali Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Selasa, 1 September 2026 - 03:04 WIB

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Atas Pelangggaran Peraturan Pasar Modal dan Kepatuhan Pelaporan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Konvensi RSKKNI Perkuat Standardisasi Kompetensi Profesi Perancang Peraturan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Sambut HUT ke-81 RI dan Hari Pelanggan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB