OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf Luncurkan Infinity Hackathon

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, saat memberikan sambutan dalam Peluncuran Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025 dengan mengusung tema “Akselerasi Ekonomi Kreatif melalui Inovasi Digital dan Desentralisasi”, yang diselenggarakan di Ruang Pusat Inovasi OJK, OJK Infinity, Jakarta, Rabu (8/10).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, saat memberikan sambutan dalam Peluncuran Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025 dengan mengusung tema “Akselerasi Ekonomi Kreatif melalui Inovasi Digital dan Desentralisasi”, yang diselenggarakan di Ruang Pusat Inovasi OJK, OJK Infinity, Jakarta, Rabu (8/10).

Pilarjateng.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf/Badan Ekraf) terus berupaya mendorong akselerasi ekonomi kreatif melalui inovasi digital untuk memperkuat ekosistem ekonomi nasional. Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam Peluncuran Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025 dengan mengusung tema “Akselerasi Ekonomi Kreatif melalui Inovasi Digital dan Desentralisasi”, yang diselenggarakan di Ruang Pusat Inovasi OJK, OJK Infinity, Jakarta, Rabu (8/10).

Dalam sambutannya, Hasan mengatakan bahwa momentum Hackathon OJK–Ekraf tahun ini menjadi tonggak kolaborasi dan sinergi dalam menyambut inovasi-inovasi secara khusus di sektor ekonomi kreatif.

“Transformasi digital akan menjadi game changer yang berpotensi mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional kita ke depannya,” ujar Hasan.

Hasan berharap bahwa ekosistem ekonomi kreatif digital yang dibangun tidak hanya inklusif, tapi juga mencakup seluruh wilayah Indonesia, karena hotspot ekonomi kreatif tersebar hampir di seluruh wilayah negeri. Menurutnya, OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf berkomitmen untuk terus bersama-sama mengembangkan ekosistem inovasi digital di industri kreatif, setidaknya melalui empat program unggulan, yaitu mengembangkan skema pendanaan, menyelenggarakan kompetisi, mengembangkan proyek digitalisasi industri, dan menyediakan sarana komunikasi.

Baca Juga:  Beri Kesempatan Lebih Banyak Pelari, Kuota Borobudur Marathon Ditambah

Hasan juga menegaskan harapan OJK bersama Kementerian Ekraf/Badan Ekraf untuk menghadirkan solusi yang mampu menjawab tantangan pembiayaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku industri kreatif nasional.

Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekraf/Badan Ekraf, Muhammad Neil El Himam, dalam sambutannya mengapresiasi dukungan OJK dalam penyelenggaraan Hackathon OJK-Ekraf 2025, serta kerja sama antara Ekraf dan OJK untuk mencari solusi terkait pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

“Ekonomi kreatif menurut data BPS tahun 2024, menyumbangkan kepada PDB sebesar Rp1.500 triliun, dengan tenaga kerja yang terlibat 26 juta orang dan ekspor lebih dari 20 miliar dolar. Kami yakin pertumbuhan paling cepat ada di sektor-sektor digital-aplikasi, game, teknologi baru, bahkan musik,” ungkapnya.

Ia percaya dengan bantuan program Hackathon ini, dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi para kreator, terutama dalam hal pengelolaan dan distribusi royalti yang transparan dan akuntabel.

Neil juga berharap melalui program Hackathon ini dapat menjadi jembatan untuk mencapai apa yang diimpikan selama ini, yaitu pembiayaan berbasis kekayaan intelektual di sektor ekonomi kreatif.

Blockchain membuka peluang baru untuk transparansi, keamanan, dan audit digital di sektor ekonomi kreatif. Namun, adopsi teknologi ini masih menghadapi sejumlah tantangan teknis dan regulasi, antara lain integritas data, perlindungan hak cipta, dan kepatuhan hukum.

Baca Juga:  OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri

Melalui hackathon ini, OJK bersama Kementerian Ekraf/Badan Ekraf juga memberikan ruang bagi komunitas dan pelaku industri dalam menciptakan solusi blockchain yang inovatif dan berdampak nyata bagi ekonomi kreatif Indonesia.

Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025 mengusung visi menjadi pendorong utama inovasi Web3 untuk memperkuat dan memajukan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia. Misi hackathon ini mencakup penciptaan solusi inovatif untuk meningkatkan transparansi dan keamanan aset digital, perlindungan hak cipta dan kepemilikan digital para creator, serta mendorong adopsi teknologi blockchain dan Web3 yang relevan di seluruh rantai nilai ekonomi kreatif nasional.

Hackathon juga mengajak para inovator untuk mengeksplorasi dan mengembangkan solusi berbasis Web3 yang dapat mengatasi berbagai tantangan sektor ekonomi kreatif. Tantangan tersebut meliputi perlindungan hak cipta digital, peningkatan transparansi rantai pasok produk kreatif, hingga pembukaan akses pembiayaan terdesentralisasi (DeFi) bagi para kreator.

Hadir dalam kegiatan peluncuran ini, Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Luthfy Zain Fuady, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, Direktur Teknologi Digital Baru Kementerian Ekraf/Badan Ekraf Dandy Yudha Feryawan, dan Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih, serta perwakilan BlockDevId.

Baca Juga:  OJK, Komdigi dan Perbankan Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol

Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025 mengusung lima subtema, yakni:
Digital Rights & Authentication – Solusi untuk verifikasi hak cipta dan kepemilikan digital karya kreatif.
Transparent Creative Supply Chain – Sistem yang meningkatkan transparansi dan keterlacakan produk kreaitf dari produksi hingga distribusi.

DeFi for Creative Economy – Pemanfaatan teknologi keuangan terdesentralisasi untuk mendukung pembiayaan, monetisasi, dan pengelolaan aset kreatif.
NFT-Power Creativity – Inovasi berbasis Non-Fungible Tokens (NFT) untuk menciptakan model bisnis baru dan monetisasi karya kreatif.

Game-Fi: Play-to-Earn & Beyond – Pengembangan konsep game yang mengintegrasikan DeFi dan NFT untuk menciptakan peluang ekonomi baru bagi kreator dan pemain.

Penyelenggaraan Hackathon OJK-Ekraf 2025 merupakan wujud nyata dari kolaborasi lintas sektor; regulator, pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan komunitas, yang dikenal dengan konsep Pentahelix dalam Pusat Inovasi OJK.

Melalui Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025, OJK dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif berharap dapat mempercepat transformasi digital sektor ekonomi kreatif, memperkuat kolaborasi antara teknologi dan kreativitas, serta membuka peluang ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan di era desentralisasi.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri
OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan
OJK, Komdigi dan Perbankan Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol
PLN Permudah Layanan, Pantau Listrik Cukup Lewat Kode Singkat
Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiunan
OJK Serahkan Tersangka Kasus PT BPR SAWA ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo
OJK Lakukan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:55 WIB

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:28 WIB

OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:34 WIB

OJK, Komdigi dan Perbankan Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:37 WIB

PLN Permudah Layanan, Pantau Listrik Cukup Lewat Kode Singkat

Senin, 13 Juli 2026 - 23:47 WIB

Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiunan

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB