Pabrik Kemasan Kertas Asal Tiongkok Berinvestasi di Kendal

Avatar photo

- Reporter

Senin, 4 Mei 2026 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sakina Rosellasari (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng).

Sakina Rosellasari (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng).

Pilarjateng.com, Kendal – Provinsi Jawa Tengah tetap dipercaya investor sebagai tempat aman berusaha, di tengah dinamika global. Teranyar, pabrik kemasan kertas asal Tiongkok, PT Hoi Fu, berinvestasi sebesar Rp1,12 triliun di KEK Kendal dan berpeluang menyerap ribuan tenaga kerja lokal.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, Sakina Rosellasari, membenarkan hal itu. Menurutnya, kondusivitas keamanan menjadi salah satu alasan penanaman modal asing. Bahkan, investor asing mendominasi investasi di Jateng.

Buktinya, imbuh Sakina, pada triwulan I 2026, investasi asing mencapai 58 persen dari total penanaman modal pada periode tersebut, yang menembus angka Rp23,02 triliun.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri Hangatkan Hari Bhayangkara Ke-80 di Mapolres Demak

“Banyak fasilitas yang diberikan, termasuk juga pernyataan Bapak Gubernur Ahmad Luthfi, bahwa menjaga keamanan dan iklim kondusif itu penting. Dengan itu, ketika investor masuk, keamanannya terjaga,” ujar Sakina, Senin (4/5/2026).

Ia mengatakan, fasilitas yang diberikan kepada investor bermacam-macam, seperti tax allowance, tax holiday, hingga tax deduction, yang diberikan ketika investor menanamkan modalnya di kawasan ekonomi khusus.

Di samping itu, pada kawasan tersebut juga terdapat administrator yang bertugas mengurus berbagai perizinan, sehingga investor dapat fokus mengembangkan usahanya.

Baca Juga:  Kapolres Demak: Pangkat Baru Bukan Sekadar Penghargaan, Melainkan Amanah

Sakina menjelaskan, Pemprov Jawa Tengah turut ambil bagian dalam fase awal, seperti perizinan di DPMPTSP serta penerbitan certificate of origin (asal barang) oleh Disperindag Jateng.

“PMA memang kewenangan pusat. Namun, kami juga melakukan pendampingan ketika ada permasalahan. Kami turut memfasilitasi komunikasi dengan berbagai kementerian,” ucapnya.

Selain itu, komunikasi juga dijalin dengan para investor yang tergabung dalam asosiasi dagang masing-masing negara.

“Kesulitan teknis maupun nonteknis bisa disampaikan untuk dicarikan solusinya. Bagi mereka, ini menjadi keunggulan yang kemudian mendorong mereka mengajak investor lain masuk ke Jawa Tengah karena banyak fasilitas yang diberikan,” imbuhnya.

Baca Juga:  OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri

Berdasarkan laman Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, investasi PT Hoi Fu di KEK Kendal senilai Rp1,12 triliun. Diperkirakan, serapan tenaga kerja akan mencapai 1.000 orang.

Adapun proses peletakan batu pertama (groundbreaking) telah dilakukan pada Sabtu (2/5/2026), dan dihadiri Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.

Masih berdasarkan sumber yang sama, kawasan tersebut telah mencatat investasi kumulatif hingga triwulan I 2026 sebesar Rp101,93 triliun dengan serapan tenaga kerja mencapai 117.941 orang. Kondisi ini turut mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal sebesar 9,00 persen (year-on-year).

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB