Pemkab dan DPRD Purbalingga Sepakati Propemperda dan APBD Tahun 2025

- Reporter

Rabu, 27 November 2024 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab dan DPRD Purbalingga Sepakati Propemperda dan APBD Tahun 2025.

Pemkab dan DPRD Purbalingga Sepakati Propemperda dan APBD Tahun 2025.

Pilarjateng.com, Purbalingga: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Purbalingga pada Selasa (26/11/24)

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), dalam sambutannya menyampaikan bahwa Propemperda Tahun 2025 mencakup 20 raperda. Yakni  lima raperda prioritas pemerintah daerah, empat raperda prioritas DPRD, tiga raperda kumulatif terbuka, serta delapan raperda yang dilanjutkan dari Propemperda Tahun 2024.

Baca Juga:  Polres Demak Bekali Personel dengan Nilai Integritas dan Keharmonisan Keluarga

Bupati Tiwi menyebut lima raperda prioritas pemerintah daerah meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2025-2029, Keterbukaan Informasi Publik, Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Artha Perwira, Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Dari kelima raperda tersebut, tiga di antaranya akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2025, sedangkan dua lainnya akan diajukan melalui perubahan Propemperda 2025.

Baca Juga:  Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Dalam kesempatan itu, Bupati Tiwi juga memaparkan postur APBD Tahun 2025 yang direncanakan sebesar Rp2.096.465.786.000. Anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp400.401.594.000, mengalami kenaikan sebesar Rp95.348.182.000 dibandingkan APBD murni Tahun 2024.

Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1.682.609.692.000 yang terdiri atas pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1.576.870.655.000 dan pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp105.739.037.000. Serta Pendapatan Lain-Lain yang Sah direncanakan sebesar Rp13.454.500.000, yang terdiri dari pendapatan hibah Program Upland.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri Hangatkan Hari Bhayangkara Ke-80 di Mapolres Demak

Tiwi mengungkapkan rasa syukur karena Raperda APBD Tahun 2025 telah Disepakati Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Dengan DPRD Kabupaten Purbalingga. Ia berharap raperda yang telah disetujui dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah agar berbagai program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan.

“Syukur Alhamdulillah kami panjatkan karena pada pagi hari yang berbahagia ini, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 telah dapat kita sepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Kabupaten Purbalingga,” ucapnya. (don).










Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Festival Literasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB