Pemkab Wonosobo Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik Prov Jateng

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo saat menerima penghargaan pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 Provinsi Jawa Tengah, di Patra Semarang Hotel & Convention, Senin (10/12/2024).

Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo saat menerima penghargaan pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 Provinsi Jawa Tengah, di Patra Semarang Hotel & Convention, Senin (10/12/2024).

Pilarjateng.com, Wonosobo – Pemerintah Kabupaten Wonosobo berhasil meraih peringkat ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah tahun 2024. Penghargaan tersebut diraih karena Pemkab Wonosobo dinilai positif dalam memberikan layanan informasi kepada publik dan wujudkan komitmennya dalam inovasi digital inklusif.

Penganugerahan Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif pada Badan Publik Tingkat Jateng  tersebut diterima langsung Sekda  Wonosobo, One Andang Wardoyo didampingi Kepala Dinas Kominfo Fahmi Hidayat beserta jajarannya, saat Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 Provinsi Jawa Tengah, di Patra Semarang Hotel & Convention, Senin (10/12/2024).

“Pengharagaan ini diberikan sebagai pengakuan terhadap upaya Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik, memberikan akses yang mudah kepada masyarakat, dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka dalam sambutannya.

“Kami memandang antara pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik adalah dua sisi mata uang. Keterbukaan informasi publik harus terimplementasikan pada seluruh pelayanan yang dikelola Badan Publik, sebagaimana mandat dan amanat dari UU tentang Keterbukaan Informasi Publik,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, selain mengapresiasi atas terselenggarannya penganugerahan keterbukaan informasi publik Badan Publikdi Jawa Tengah, juga berharap momentum ini dijadikan sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi Badan Publik.

Baca Juga:  Polda Jateng Resmi Buka Pelatihan Gada Pratama di Wonosobo, Cetak Satpam Profesional dan Presisi

“Kami berharap penganugerahan ini menjadi bagian dari introspeksi diri bagi setiap Badan Publik. Bagi yang sudah mendapatkan kualifikasi Informatif dan Menuju Informatif kami ucapkan selamat, bagi yang belum kesempatan bagus untuk melakukan introspeksi mendalam, dan pastinya masih banyak kesempatan untuk memperbaiki,” ungkapnya.

Sumarno juga menjelaskan bahwa  keterbukaan informasi publik merupakan poin penting dalam mengelola dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Perlu kepatuhan dan keterbukaan, agar masyarakat bisa mengetahui. Keterbukaan harus terus digelorakan. 

“Kami berharap tahun ke-14 ini SKPD atau OPD akan terus meningkat kualitas layanannya, guna mewujudkan pemerintahan yang terbuka, memiliki karakter dan mentalitas Revormasi sistem pemerintahan yang berbasis elektronik atau E-goverment,” ucapnya.

Usai menerima penghargaan, Sekretariat Daerah One Andang Wardoyo, mengapresiasi hasil kerja terbaik perangkat daerah yang telah berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Wonosobo hingga berhasil mempertahankan predikat Informatif bahkan menempati 3 besar. 

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Satu Tersangka Diamankan

“Penghargaan ini bukti nyata komitmen Pemkab Wonosobo dalam memberikan akses informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses kepada masyarakat. Predikat ini hanya bonus saja, semoga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Wonosobo. Saya berharap ke depan dampak keterbukaan informasi ini lebih bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Andang.

Ia kembali mengingatkan, agar jangan puas sampai di sini, karena ini adalah awal wujudkan kualitas keterbukaan informasi publik lebih intens pada seluruh perangkat daerah, desa dan kelurahan, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dan manfaat dari kebijakan yang dilahirkan oleh Pemkab Wonosobo.

Menurutnya, penghargaan ini mencerminkan komitmen Pemkab Wonosobo dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel, sesuai dengan prinsip Good Governance. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi prestasi Pemkab Wonosobo, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengembangkan praktik terbaik dalam pengelolaan informasi publik.

“Kami terus berinovasi agar setiap lapisan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka dan inklusif,” tegasnya. 

Baca Juga:  Polres Demak Amankan 130 Botol Arak di Karangawen

Turut menambahkan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat. Ia menyebut bahwa Pemkab Wonosobo telah meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif sudah yang ketiga kalinya secara berturut-turut, 2022, 2023 dan 2024.

“Beberapa upaya setahun terakhir ini kami menggenjot media sosial dan website agar lebih optimal, dibarengibeberapa inovasi kecil yang kami kembangkan untuk mempermudah masyarakat dan stakeholders mengakses data informasi publik,” ungkapnya. 

Menurutnya, sesuai dengan arahan Bupati Wonosobo bahwa keterbukaan informasi jadi kewajiban yang harus dilakukan. Maka langkah-langkah inovatif dan praktik terbaik dalam mengelola dan menyediakan informasi kepada masyarakat menjadi faktor utama dalam meraih predikat ini.

“Dengan prestasi ini diharapkan instansi stakeholder juga bisa meraih keterbukaan informasi publik dengan kriteria informatif,” imbuhnya.

Menurutnya, untuk mempertahankan kembali predikat ini, setahun ke depan pihaknya akan berupaya melanjutkan pengembangan inovasi. Antara lain dalam hal tata kelola data agar lebih mudah diakses dan dibaca oleh masyarakat.

“Prinsipnya memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan sosial dan layanan publik, melalui peningkatanpengelolaan situs web dan akun media sosial resmi di setiap organisasi perangkat daera,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Festival Literasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB