Penanganan Abrasi Pantai Rembang Akan Dimulai Pertengahan 2025

Avatar photo

- Reporter

Senin, 3 Februari 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Jarwanti, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang.

Sri Jarwanti, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang.

Pilarjateng.com, Rembang – Gelombang laut dengan intensitas tinggi terus mengikis garis pantai di sejumlah wilayah Kabupaten Rembang. Pemerintah daerah berencana memulai penanganan abrasi pada pertengahan 2025.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang, Sri Jarwanti, menyatakan bahwa usulan penanganan abrasi telah mendapat kepastian dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana sebagai instansi berwenang. Proyek ini direncanakan berlangsung pada Juni hingga Juli 2025.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Wonosobo Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya dan Psikotropika

“Penanganan abrasi ini menunggu cuaca ekstrem dan gelombang laut normal. Jadi, pertengahan tahun, sekitar bulan Juni atau Juli, rencananya akan mulai dikerjakan,” ujar Sri Jarwanti, Senin (3/2/2025).

Ada empat titik abrasi yang akan ditangani, yaitu Pantai Caruban di Desa Gedongmulyo, Kecamatan Lasem; Desa Belimbing, Kecamatan Sluke; Desa Pandangan Kulon, Kecamatan Kragan; serta Desa Pandean, Kecamatan Rembang. Adapun metode penanganannya akan disesuaikan dengan tingkat keparahan abrasi di masing-masing lokasi.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Kerahkan Ratusan Personel Amankan Libur Panjang dan Jalur Wisata Dieng

“Kami sudah berkoordinasi dengan BBWS. Untuk Pantai Caruban, yang mengalami abrasi paling parah, diusulkan pembangunan breakwater sepanjang 270 meter. Kemudian, di Desa Belimbing, Kecamatan Sluke, usulannya 250 meter dengan material batu, serta di Desa Pandean sepanjang 320 meter dengan material batu juga,” jelas Sri Jarwanti.

Baca Juga:  Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sementara itu, untuk Desa Pandangan Kulon, bentuk penanganan abrasi masih belum ditentukan. Hal ini dikarenakan saat BBWS Pemali Juana meninjau lokasi, kondisi cuaca sedang tidak bersahabat.

Pemerintah berharap upaya ini dapat mengurangi dampak kerusakan pantai dan melindungi permukiman warga di kawasan pesisir Kabupaten Rembang.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat
Polres Demak Amankan Pasar Rakyat dan Tradisi Grebeg Besar

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru