Pilarjateng.com, Rembang – Gelombang laut dengan intensitas tinggi terus mengikis garis pantai di sejumlah wilayah Kabupaten Rembang. Pemerintah daerah berencana memulai penanganan abrasi pada pertengahan 2025.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang, Sri Jarwanti, menyatakan bahwa usulan penanganan abrasi telah mendapat kepastian dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana sebagai instansi berwenang. Proyek ini direncanakan berlangsung pada Juni hingga Juli 2025.
“Penanganan abrasi ini menunggu cuaca ekstrem dan gelombang laut normal. Jadi, pertengahan tahun, sekitar bulan Juni atau Juli, rencananya akan mulai dikerjakan,” ujar Sri Jarwanti, Senin (3/2/2025).
Ada empat titik abrasi yang akan ditangani, yaitu Pantai Caruban di Desa Gedongmulyo, Kecamatan Lasem; Desa Belimbing, Kecamatan Sluke; Desa Pandangan Kulon, Kecamatan Kragan; serta Desa Pandean, Kecamatan Rembang. Adapun metode penanganannya akan disesuaikan dengan tingkat keparahan abrasi di masing-masing lokasi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BBWS. Untuk Pantai Caruban, yang mengalami abrasi paling parah, diusulkan pembangunan breakwater sepanjang 270 meter. Kemudian, di Desa Belimbing, Kecamatan Sluke, usulannya 250 meter dengan material batu, serta di Desa Pandean sepanjang 320 meter dengan material batu juga,” jelas Sri Jarwanti.
Sementara itu, untuk Desa Pandangan Kulon, bentuk penanganan abrasi masih belum ditentukan. Hal ini dikarenakan saat BBWS Pemali Juana meninjau lokasi, kondisi cuaca sedang tidak bersahabat.
Pemerintah berharap upaya ini dapat mengurangi dampak kerusakan pantai dan melindungi permukiman warga di kawasan pesisir Kabupaten Rembang.









