Pilarjateng.com, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan pada moment peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025 yang dipusatkan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menyerahkan santunan kepada dua ahli waris.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro dan diterima oleh dua ahli waris yakni Tresno, ahli waris dari Ahmad Jupriyo dan Fairuz Amalia, ahli waris dari Noor Akwan.
Ahli waris dari Ahmad Jupriyo, pekerja di Uwinfly Indonesia Industries menerima total santunan JKK sebesar Rp177.760.000, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp376.322 dan Jaminan Pensiun (JP) Rp393.500 per bulan. Sementara ahli waris dari Noor Akwan, pekerja di Kospin Jasa memperoleh santunan JHT Rp34.292.335, Jaminan Kematian (JKM) Rp 42.000.000, beasiswa Rp24.000.000, dan JP Rp393.500 per bulan.
“Kami akan terus memastikan setiap pekerja mendapatkan manfaat maksimal dari program perlindungan ini. Semoga program ini menjadi motivasi bagi perusahaan untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan pekerja,” kata Pramudya.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY, Hesnypita mengatakan penyerahan santunan tersebut merupakan salah satu wujud nyata negara hadir di tengah-tengah masyarakat dan sebagai bentuk perlindungan.
“Kami menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga peserta. Harapannya santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Hesny, panggilan akrab Hesnypita.
Hesny berharap tingkat kecelakaan kerja terus dapat ditekan dengan masifnya edukasi terkait pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di masing-masing perusahaan.
Di kesempatan yang lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Farah Diana menjelaskan, dari kegiatan penyerahan simbolis ini merupakan bukti nyata negara hadir dan peduli terhadap pekerja Indonesia.
“Kami berharap, seluruh perusahaan yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan perusahaannya dan memastikan seluruh tenaga kerjanya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Farah.
“Dengan hadirnya layanan BPJamsostek dekat dengan pekerja, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek sehingga para pekerja dapat bekerja dengan tenang serta memiliki hari tua yang sejahtera,” tambahnya.









