Pertama di Indonesia, Campus Immigration Point at UNDIP Resmi Buka

Avatar photo

- Reporter

Senin, 1 Desember 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Rektor Undip, Prof. Dr. Suharmono, S.E., M.Si memukul Gong, tanda diresmikannya Campus Immigration Point pertama di Indonesia yang berlokasi di Muladi Dome Universitas Diponegoro (UNDIP), Senin (1/12).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Rektor Undip, Prof. Dr. Suharmono, S.E., M.Si memukul Gong, tanda diresmikannya Campus Immigration Point pertama di Indonesia yang berlokasi di Muladi Dome Universitas Diponegoro (UNDIP), Senin (1/12).

Pilarjateng.com, Semarang – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, meresmikan Campus Immigration Point pertama di Indonesia yang berlokasi di Muladi Dome Universitas Diponegoro (UNDIP), Senin (1/12). Fasilitas layanan keimigrasian berbasis kampus ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan paspor dan izin tinggal bagi civitas akademika maupun masyarakat umum.

Campus Immigration Point adalah inovasi layanan publik yang digagas oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, bekerja sama dengan Universitas Diponegoro (UNDIP). Dengan hadirnya titik
layanan ini, akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian kini semakin mudah, lebih cepat,
dan berada tepat di pusat aktivitas civitas akademika.

Konsep pelayanan berbasis kampus ini merupakan yang pertama di Indonesia, menjadi langkah besar dalam transformasi pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kenyamanan pengguna layanan. Para mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, maupun
masyarakat umum di sekitar kini dapat mengurus dokumen keimigrasian tanpa perlu
meninggalkan lingkungan kampus.

Baca Juga:  DPR Dorong Rujukan Berbasis Kompetensi, Pasien Tak Perlu Transit Antar Rumah Sakit

Layanan yang dihadirkan meliputi:
• Penerbitan dan penggantian paspor WNI;
• Layanan BAP paspor hilang dan rusak;
• Pelayanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA);
• Konsultasi dan informasi keimigrasian terpadu.

Dalam sambutannya, Menteri Agus menyampaikan bahwa pemerintah terus berkomitmen memperluas cakupan pelayanan publik.

“Campus Immigration Point ini merupakan wujud nyata komitmen untuk memperluas akses layanan keimigrasian. Dengan hadir di lingkungan kampus, masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor maupun izin tinggal. Ini adalah langkah konkret untuk memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan
humanis,” ujarnya.

Beliau menegaskan bahwa inovasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, namun juga mendorong hadirnya pelayanan publik yang adaptif.

“Campus Immigration Point at UNDIP sebagai yang pertama di Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama Universitas Diponegoro menandai langkah besar dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik di lingkungan pendidikan tinggi. Tidak hanya layanan paspor, tetapi juga layanan izin tinggal bagi warga negara asing,” ungkapnya.

Baca Juga:  OJK Gandeng UNODC Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara

“Saya berharap fasilitas ini dapat
menjadi model pelayanan yang menginspirasi daerah lain. Kolaborasi antara kementerian dan perguruan tinggi adalah kunci dalam menciptakan ekosistem pelayanan publik yang modern dan semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menambahkan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat

“Kami ingin memastikan bahwa layanan keimigrasian tidak hanya mudah dijangkau, tetapi juga
terpercaya dan nyaman. Dengan adanya petugas imigrasi yang bertugas secara khusus di
UNDIP, kami hadir lebih dekat untuk membantu seluruh proses keimigrasian, baik bagi WNI
maupun WNA,” ucapnya.

Selain mempermudah pelayanan paspor, hadirnya Campus Immigration Point juga menjadi fasilitas strategis bagi mahasiswa asing di UNDIP. Mereka kini dapat mengurus perpanjangan atau perubahan izin tinggal lebih praktis, sehingga kegiatan akademik dapat berjalan tanpa hambatan administratif. Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat internasionalisasi kampus.

Baca Juga:  Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharmono, S.E., M.Si., menyambut baik dan bangga
atas kerja sama ini.

“Kami bangga dapat memberikan dukungan penuh bagi berdirinya Campus Immigration Point ini. UNDIP menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan agar layanan imigrasi dapat berjalan dengan optimal, nyaman, dan mudah diakses oleh mahasiswa, dosen, tenaga
kependidikan, maupun masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Dengan kehadiran Campus Immigration Point at UNDIP, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Imigrasi Jawa Tengah berharap layanan ini tidak hanya menjadi fasilitas tambahan, tetapi juga
simbol komitmen untuk terus menghadirkan layanan keimigrasian yang berkualitas, modern, dan
berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.

Titik layanan ini juga diharapkan menjadi percontohan nasional, memicu terbentuknya layanan
serupa di berbagai universitas di Indonesia, terutama kampus dengan mobilitas internasional yang tinggi.

Dengan semakin banyaknya layanan publik yang merambah kampus, pemerintah berharap kualitas layanan akan meningkat seiring dengan meningkatnya efektivitas dan kedekatan layanan dengan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB