Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Kadilangu Demak

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepeda motor hasil curian seorang pelaku berinisial JUB (33), warga Kabupaten Blora.

Sepeda motor hasil curian seorang pelaku berinisial JUB (33), warga Kabupaten Blora.

Pilarjateng.com, Demak – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial JUB (33), warga Kabupaten Blora, beserta barang bukti di wilayah Kota Semarang.

Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Kuntoro, mengatakan pencurian itu bermula pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, ayah korban memarkir sepeda motor Honda Vario bernomor polisi H 6784 HJ di halaman rumah dengan kondisi kunci kendaraan masih menempel.

Baca Juga:  Sambut HUT ke-81 RI dan Hari Pelanggan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen

Keesokan harinya, korban bernama Bayu Rama Permadi hendak mengantar adiknya ke sekolah. Namun, ia mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

“Korban kemudian berupaya mencari keberadaan kendaraannya, tetapi tidak ditemukan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak,” kata Kuntoro saat gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga:  Atletik Rembang Sumbang Medali Perunggu di Popda Jateng 2026

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil penyelidikan dan didukung barang bukti yang cukup, petugas mengarah kepada JUB sebagai terduga pelaku. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti di wilayah Kota Semarang pada Minggu, 19 April 2026.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Sepeda motor milik korban yang berhasil diamankan polisi nantinya akan dikembalikan kepada korban tanpa dipungut biaya setelah proses hukum selesai.

Baca Juga:  Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Kuntoro mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan guna mengantisipasi tindak pencurian kendaraan bermotor. Ia meminta warga memastikan kendaraan dalam kondisi aman, termasuk mengecek kembali apakah kunci sepeda motor sudah dicabut dan tidak tertinggal di kendaraan.

“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan gunakan kunci pengaman tambahan untuk meminimalisasi tindak kejahatan curanmor,” ucapnya.

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB