Polres Demak Berhasil Ciptakan Kondisi Aman Jelang Ramadan Melalui Giat Preemtif dan Penegakan Hukum

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha,saat konferensi pers di Polres Demak, Jum'at (21/2/2025).

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha,saat konferensi pers di Polres Demak, Jum'at (21/2/2025).

Pilarjateng.com, Demak – Polda Jateng sejak tanggal 20 Januari hingga 20 Februari 2025 melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Mendukung kegiatan tersebut, Polres Demak terus meningkatkan kegiatan preemtif dan penegakan hukum dengan mengoptimalkan berbagai kegiatan rutin dengan sejumlah penindakan serta pengungkapan kasus.

“Penegakan terhadap Minuman Keras (Miras), Polres Demak berhasil mengamankan 1096 botol, terdiri dari 521 botol Miras pabrikan dan 575 botol Miras tradisional, melalui 42 kegiatan razia,” kata Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, saat konferensi pers di Polres Demak, Jum’at (21/2/2025).

Baca Juga:  OJK: Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid

Penindakan juga dilakukan terhadap 228 orang pelaku premanisme, seperti parkir liar dan pengemis juga  diamankan dan diberi pembinaan. 

“Polres Demak juga melakukan penindakan Asusila sebanyak 93 kegiatan razia di lokasi yang dicurigai sebagai tempat praktik asusila, dan berhasil mengamankan 50 orang serta memberikan pembinaan,” lanjut Kapolres.

Baca Juga:  6.000 Pelari Siap Ramaikan Purwokerto Half Marathon

AKBP Ari juga menjelaskan dalam satu bulan terakhir Satresnarkoba Polres Demak telah berhasil mengungkap 5 kasus narkoba dengan 6 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 5,29 gram narkotika jenis sabu, 6 handphone, 6 sepeda motor, 4 korek api, 2 timbangan digital, 10 klip kosong, dan 8 sedotan warna hijau.

Baca Juga:  Kapolres Demak: Kondusivitas May Day Bukti Kedewasaan Masyarakat

“Satreskrim Polres Demak mengungkap 1 kasus perjudian konvensional dengan mengamankan 3 tersangka dan barang bukti berupa uang Rp 270.000 dan 2 set kartu remi,” ucap Kapolres.

Kapolres juga mengatakan bahwa berbagai kegiatan tersebut merupakan upaya proaktif dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif selama jelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru