Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Berikut Sasarannya

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi 2025

Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi 2025

Pilarjateng.com, Demak – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah menggelar Operasi Patuh Candi 2025 selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari gelaran serentak di seluruh Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan, Operasi Patuh Candi 2025 berfokus pada penurunan angka pelanggaran lalu lintas, menekan jumlah kecelakaan, mengurangi fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga:  Dua Bocah yang Dilaporkan Tenggelam di Irigasi Singomerto Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

“Operasi ini menyasar pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata AKBP Ari Cahya di Polres Demak, Selasa (15/7/2025).

Polres Demak akan menindak tegas sejumlah pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan. Adapun sasaran utama operasi ini meliputi:

  1. Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
  2. Pengemudi yang masih di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
  5. Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
  6. Pengemudi yang melawan arus.
  7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Baca Juga:  Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkab Rembang Siapkan Skema Bundling PBB dan Pajak Kendaraan

Kapolres menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2025 akan mengedepankan tiga aspek secara simultan, yaitu preemtif, preventif, dan represif.

“Diharapkan dengan adanya Operasi Patuh Candi 2025 ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat Demak terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Kapolres menambahkan, kegiatan preventif meliputi edukasi tatap muka dengan berbagai komunitas, baik komunitas pengendara roda dua maupun roda empat. Selain itu, program “Police Goes to School” juga akan digencarkan untuk memberikan edukasi serta imbauan kepada siswa terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Meskipun mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, operasi ini juga akan didukung dengan penegakan hukum yang tegas melalui tilang, baik secara elektronik (statis dan mobile) maupun manual, guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Berita Terbaru