Polres Wonosobo Amankan Empat Pelaku Judi Kartu di Garung

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 23 April 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti kasus tindak pidana perjudian yang terjadi di wilayah Kecamatan Garung. Antara lain satu set kartu remi, satu wadah kartu ceki, serta uang tunai dengan total jutaan rupiah yang berasal dari para pelaku dan taruhan permainan.

Sejumlah barang bukti kasus tindak pidana perjudian yang terjadi di wilayah Kecamatan Garung. Antara lain satu set kartu remi, satu wadah kartu ceki, serta uang tunai dengan total jutaan rupiah yang berasal dari para pelaku dan taruhan permainan.

Pilarjateng.com, Wonosobo — Unit 2 bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Wonosobo mengungkap kasus tindak pidana perjudian yang terjadi di wilayah Kecamatan Garung. Empat orang pelaku diamankan saat petugas melakukan patroli rutin di area perumahan Garung, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

Petugas yang tengah berpatroli mendapati sekelompok orang berkumpul di dalam salah satu rumah di area tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, mereka diketahui sedang melakukan praktik perjudian menggunakan kartu ceki. Seluruh pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Wonosobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Ribuan Mahasiswa KKN UPGRIS Siap Bentengi Desa dari Narkoba

Adapun para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RY (66), H (53), RZ (54), dan S (54). Dari hasil pemeriksaan awal, mereka diketahui bermain judi dengan menggunakan uang sebagai taruhan untuk memperoleh keuntungan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu meja, dua set kartu ceki yang telah digunakan, satu set kartu remi, satu wadah kartu ceki, serta uang tunai dengan total jutaan rupiah yang berasal dari para pelaku dan taruhan permainan.

Baca Juga:  Polres Demak Bekali Personel dengan Nilai Integritas dan Keharmonisan Keluarga

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah Wonosobo,” ujar Arif.

Baca Juga:  Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik secara langsung maupun online, karena selain merugikan secara ekonomi juga melanggar hukum.

Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 426 atau Pasal 427 terkait tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tiga tahun.

Saat ini, keempat pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Wonosobo.

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB