Polres Wonosobo Bekuk Pelaku Penggelapan Handphone di Konter Serayu Cellular

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Wonosobo Bekuk Pelaku Penggelapan Handphone di Konter Serayu Cellular.

Polres Wonosobo Bekuk Pelaku Penggelapan Handphone di Konter Serayu Cellular.

Pilarjateng.com, Wonosobo – Kepolisian Resor Wonosobo berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan penggelapan handphone di konter ponsel Serayu Cellular, Jalan Veteran No. 17, Wonosobo Timur, Minggu (1/12/2024). Pelaku yang awalnya berpura-pura menjadi pembeli ini mencoba mengelabui penjaga toko dengan modus yang terbilang cerdik.

Aksi pelaku dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, ketika ia datang ke konter dengan alasan membeli handphone seharga Rp4 juta untuk anaknya. Setelah berdiskusi, ia memilih satu unit Vivo V40 Lite warna ungu (IMEI: 868595076237270) dan handphone lain, Vivo Y28, untuk dirinya sendiri.

Baca Juga:  Ribuan Mahasiswa KKN UPGRIS Siap Bentengi Desa dari Narkoba

Saat barang selesai disiapkan, pelaku mengaku uang pembayaran dibawa oleh istrinya yang sedang berada di Rita Pasaraya Wonosobo. Ia meminta izin untuk meninggalkan toko sejenak, tetapi penjaga toko curiga dan melarangnya pergi tanpa kejelasan pembayaran. Untuk memastikan, dua karyawan toko diminta mendampingi pelaku ke lokasi yang dimaksut.

Namun, di Rita Pasaraya, pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan karena tidak menemui istrinya seperti yang dijanjikan. Ketika kembali ke konter, kecurigaan semakin memuncak, karena karyawan toko mendapati bahwa satu unit Vivo V40 Lite yang sebelumnya ada di dalam kotak telah hilang.

Baca Juga:  Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Setelah diinterogasi, pelaku tetap membantah mengetahui keberadaan handphone tersebut. Tidak ingin mengambil risiko, pihak toko langsung menghubungi Polres Wonosobo. Petugas yang tiba di lokasi memeriksa pelaku dan menemukan handphone Vivo V40 Lite beserta chargernya tersembunyi di pinggang dan saku celananya.

Modus Operandi
Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko untuk menyelipkan barang curian ke bagian pinggang dan saku celananya. Tindakan ini terungkap berkat kewaspadaan karyawan dan respons cepat pihak kepolisian.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkab Rembang Siapkan Skema Bundling PBB dan Pajak Kendaraan

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Kami mengapresiasi kerja sama pihak toko dan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus serupa yang sering terjadi di area perdagangan,” ujar AKP Arif, Kamis (19/12/24).

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB