Polres Wonosobo Bekuk Pelaku Penggelapan Handphone di Konter Serayu Cellular

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Wonosobo Bekuk Pelaku Penggelapan Handphone di Konter Serayu Cellular.

Polres Wonosobo Bekuk Pelaku Penggelapan Handphone di Konter Serayu Cellular.

Pilarjateng.com, Wonosobo – Kepolisian Resor Wonosobo berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan penggelapan handphone di konter ponsel Serayu Cellular, Jalan Veteran No. 17, Wonosobo Timur, Minggu (1/12/2024). Pelaku yang awalnya berpura-pura menjadi pembeli ini mencoba mengelabui penjaga toko dengan modus yang terbilang cerdik.

Aksi pelaku dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, ketika ia datang ke konter dengan alasan membeli handphone seharga Rp4 juta untuk anaknya. Setelah berdiskusi, ia memilih satu unit Vivo V40 Lite warna ungu (IMEI: 868595076237270) dan handphone lain, Vivo Y28, untuk dirinya sendiri.

Baca Juga:  Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Saat barang selesai disiapkan, pelaku mengaku uang pembayaran dibawa oleh istrinya yang sedang berada di Rita Pasaraya Wonosobo. Ia meminta izin untuk meninggalkan toko sejenak, tetapi penjaga toko curiga dan melarangnya pergi tanpa kejelasan pembayaran. Untuk memastikan, dua karyawan toko diminta mendampingi pelaku ke lokasi yang dimaksut.

Namun, di Rita Pasaraya, pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan karena tidak menemui istrinya seperti yang dijanjikan. Ketika kembali ke konter, kecurigaan semakin memuncak, karena karyawan toko mendapati bahwa satu unit Vivo V40 Lite yang sebelumnya ada di dalam kotak telah hilang.

Baca Juga:  Bidpropam Polda Jateng Ingatkan Polisi Jaga Etika dan Hindari Judol

Setelah diinterogasi, pelaku tetap membantah mengetahui keberadaan handphone tersebut. Tidak ingin mengambil risiko, pihak toko langsung menghubungi Polres Wonosobo. Petugas yang tiba di lokasi memeriksa pelaku dan menemukan handphone Vivo V40 Lite beserta chargernya tersembunyi di pinggang dan saku celananya.

Modus Operandi
Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko untuk menyelipkan barang curian ke bagian pinggang dan saku celananya. Tindakan ini terungkap berkat kewaspadaan karyawan dan respons cepat pihak kepolisian.

Baca Juga:  Sebanyak 96 Tukang Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Jago Bangunan di Polines

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Kami mengapresiasi kerja sama pihak toko dan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus serupa yang sering terjadi di area perdagangan,” ujar AKP Arif, Kamis (19/12/24).

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
P4N Lemhannas RI Kaji Ketahanan Energi Wonosobo

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 23:58 WIB

Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB