Polres Wonosobo Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Satu Orang Diamankan

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 22 April 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Pilarjateng.com, Wonosobo — Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Kasus ini terungkap saat anggota Unit II Satreskrim Polres Wonosobo melaksanakan patroli rutin pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 15.25 WIB dengan sasaran jalur Wonosobo–Purworejo, tepatnya di area SPBU.

Dalam patroli tersebut, petugas yang dipimpin Kanit II Satreskrim Polres Wonosobo, IPDA Andre Marco Julianto, bersama enam anggota mendapati sebuah kendaraan yang mencurigakan, yakni mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan pelat nomor depan AA 1023 UZ, sementara pelat nomor belakang tidak terpasang.

Petugas mencurigai kendaraan tersebut sedang melakukan pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Untuk memastikan dugaan tersebut, anggota kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan tersebut tiba di rumah pengemudi di Dusun Gedangan, Desa Pacekelan, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Kerahkan Ratusan Personel Amankan Libur Panjang dan Jalur Wisata Dieng

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati kendaraan sudah terparkir di garasi rumah milik S (61). Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya modifikasi pada tangki kendaraan yang diduga digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah lebih banyak.

Selain itu, petugas juga menemukan selang berwarna hijau sepanjang kurang lebih dua meter yang digunakan untuk menyedot BBM dari tangki kendaraan ke dalam jerigen.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka membeli Pertalite subsidi sebanyak dua kali di SPBU wilayah Wonosobo, masing-masing senilai Rp 350.000 atau sekitar 35 liter per transaksi.

Baca Juga:  Polres Demak Bongkar Kasus Penggelapan Uang Perusahaan Sebesar Rp356 Juta

Dengan demikian, total BBM yang dibeli mencapai sekitar 70 liter, yang kemudian dipindahkan ke tiga jeriken berukuran sekitar 35 liter untuk dijual kembali secara eceran di rumah tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan membeli BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan barcode kendaraan yang berbeda, kemudian BBM tersebut dipindahkan ke jeriken untuk diperjualbelikan kembali secara eceran di rumahnya,” kata IPDA Andre Marco Julianto, Rabu (22/4).

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

“Kami berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, sehingga praktik seperti ini tentu merugikan masyarakat luas,” ujarnya.

Baca Juga:  Rutan Rembang Bersama TNI dan Polri Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Untuk memastikan jenis BBM yang diamankan, petugas bersama tersangka membawa barang bukti ke SPBU. Hasil pengecekan menunjukkan cairan tersebut benar diduga merupakan BBM jenis Pertalite.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman paling lama 6 (enam) tahun.

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru