Polres Wonosobo Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Seorang Ayah Terhadap Anak Kandungnya

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo.

Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo.

Pilarjateng.com, Wonosobo – Satuan Reserse Kriminal Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonosobo mengungkap kasus dugaan perbuatan cabul secara paksa dan percobaan perkosaan yang dilakukan seorang ayah kandung terhadap anak perempuannya sendiri di Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo.

Korban berinisial NY (30), sedangkan tersangka berinisial S (60), ayah kandung korban. Kasus ini mencuat setelah korban melapor atas dugaan pelecehan yang terjadi pada Januari 2026.

Korban mengaku selama bertahun-tahun mengalami kekerasan seksual dari tersangka. Bahkan, persetubuhan dan perbuatan cabul disebut telah terjadi sejak tahun 2005 saat korban masih duduk di bangku kelas IV SD dan berlangsung berulang hingga terakhir pada April 2011 di rumah tersangka.

Baca Juga:  Pemkab Rembang Percepat Program Cek Kesehatan Gratis, Capaian Sudah 42,49 Persen

Kanit IV PPA Satreskrim Polres Wonosobo, Aiptu Kodirun mengatakan, korban selama ini menyimpan trauma mendalam dan baru berani melapor setelah mendapat dukungan keluarga.

“Korban mengaku tindakan cabul sudah dialami sejak masih anak-anak. Saat ini tersangka sudah kami amankan dan proses hukum terus berjalan,” ujar Aiptu Kodirun, Rabu (13/5).

Perkara bermula ketika sekitar Januari 2026, tersangka menghubungi korban melalui WhatsApp dengan isi pesan bernada mengajak korban untuk dipeluk dan dicium, serta meminta percakapan itu tidak diketahui ibu korban. Korban sempat menegur tersangka dan meminta ayahnya sadar atas perbuatannya.

Baca Juga:  Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Pada 28 Januari 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, korban datang ke rumah tersangka untuk mengantarkan makanan sepulang dari acara hajatan keluarga. Saat berada di dalam rumah, tersangka diduga menutup pintu rumah, menghadang korban, lalu memeluk dan mencium pipi korban secara paksa.

Korban berusaha melawan hingga akhirnya berhasil melepaskan diri dan melarikan diri ke rumah tantenya. Namun kejadian tersebut sempat dipendam karena korban masih merasa takut dan trauma.

Hingga akhirnya pada Februari 2026, korban memberanikan diri menceritakan kejadian itu kepada keluarganya sebelum melapor ke Polres Wonosobo.

Baca Juga:  Jateng Boyong Enam Penghargaan Adinata Syariah 2026

Kasatreskrim Polres Wonosobo, Arif Kristiawan menegaskan, pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional karena menyangkut kekerasan seksual dalam lingkup keluarga.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Tersangka sudah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga memastikan pendampingan terhadap korban selama proses penyidikan,” ucap AKP Arif.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 414 huruf b KUHP atau Pasal 473 ayat (1) juncto Pasal 17 ayat (1) KUHP.

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB