Polsek Demak Kota Amankan Remaja Bawa Sajam, Diduga Hendak Lakukan Penganiayaan

Avatar photo

- Reporter

Senin, 12 Mei 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja berinisial N (kiri) yang kedapatan membawa sajam di wilayah Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, pada Minggu (11/5/2025).

Remaja berinisial N (kiri) yang kedapatan membawa sajam di wilayah Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, pada Minggu (11/5/2025).

Pilarjateng.com, Demak – Unit Reskrim Polsek Demak Kota, Polres Demak, mengamankan seorang remaja berinisial N (15) yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, pada Minggu (11/5/2025). Diduga, pelaku hendak melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja lainnya berinisial D (14).

Kapolsek Demak Kota, IPTU Rudi Tri Sayogo menjelaskan, pengamanan pelaku bermula dari laporan warga yang melihat korban berlari meminta pertolongan karena dikejar oleh pelaku. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi pihak Kepolisian.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Bangun Sinergi dengan Jatma Aswaja

“Setelah menerima laporan, piket SPK bersama unit Reskrim langsung menuju lokasi kejadian dan sesampainya di TKP, petugas mendapati pelaku memegang senjata tajam jenis samurai,” ujar IPTU Rudi saat ditemui di Kantor Polsek Demak Kota, Senin (12/5/2025).

Petugas kemudian mengamankan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu bilah pedang samurai, satu buah sabit, dan satu buah pipa besi sepanjang satu meter. Seluruh barang bukti beserta pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Demak Kota untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Pengecoran Rupang Budha Nusantara, Tandai Peringatan Setengah Abad Sangha Theravada Indonesia

“Karena pelaku masih dibawah umur, maka proses penyidikan kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Demak untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

IPTU Rudi juga mengapresiasi kepedulian dan kecepatan warga dalam melaporkan tindakan mencurigakan yang berpotensi membahayakan orang lain. Ia berharap masyarakat semakin aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, ia mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga:  Bagikan Dividen 329,3 M, Solusi Bangun Indonesia Lanjutkan Transformasi Bisnis

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, terlebih bagi generasi muda,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru