Polsek Demak Kota Amankan Remaja Bawa Sajam, Diduga Hendak Lakukan Penganiayaan

Avatar photo

- Reporter

Senin, 12 Mei 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja berinisial N (kiri) yang kedapatan membawa sajam di wilayah Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, pada Minggu (11/5/2025).

Remaja berinisial N (kiri) yang kedapatan membawa sajam di wilayah Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, pada Minggu (11/5/2025).

Pilarjateng.com, Demak – Unit Reskrim Polsek Demak Kota, Polres Demak, mengamankan seorang remaja berinisial N (15) yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, pada Minggu (11/5/2025). Diduga, pelaku hendak melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja lainnya berinisial D (14).

Kapolsek Demak Kota, IPTU Rudi Tri Sayogo menjelaskan, pengamanan pelaku bermula dari laporan warga yang melihat korban berlari meminta pertolongan karena dikejar oleh pelaku. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi pihak Kepolisian.

Baca Juga:  Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Festival Literasi

“Setelah menerima laporan, piket SPK bersama unit Reskrim langsung menuju lokasi kejadian dan sesampainya di TKP, petugas mendapati pelaku memegang senjata tajam jenis samurai,” ujar IPTU Rudi saat ditemui di Kantor Polsek Demak Kota, Senin (12/5/2025).

Petugas kemudian mengamankan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu bilah pedang samurai, satu buah sabit, dan satu buah pipa besi sepanjang satu meter. Seluruh barang bukti beserta pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Demak Kota untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Dua Bocah yang Dilaporkan Tenggelam di Irigasi Singomerto Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

“Karena pelaku masih dibawah umur, maka proses penyidikan kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Demak untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

IPTU Rudi juga mengapresiasi kepedulian dan kecepatan warga dalam melaporkan tindakan mencurigakan yang berpotensi membahayakan orang lain. Ia berharap masyarakat semakin aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, ia mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, terlebih bagi generasi muda,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Berita Terbaru