Rapat Paripurna DPRD Demak,  Umumkan Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Demak, umumkan penetapan pasangan Calon Bupati Demak dan Calon Wakil Bupati Demak terpilih, di Ruang Rapat DPRD,
Senin (13/1/2025).

Rapat Paripurna DPRD Demak, umumkan penetapan pasangan Calon Bupati Demak dan Calon Wakil Bupati Demak terpilih, di Ruang Rapat DPRD, Senin (13/1/2025).

Pilarjateng.com, Demak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak ke-1 Masa Sidang 1 Tahun 2025 dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati Demak dan Calon Wakil Bupati Demak terpilih, di Ruang Rapat DPRD,
Senin (13/1/2025).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata membacakan hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak yang menetapkan pasangan Eisti’anah dan M Baddrudin sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Demak terpilih hasil Pilkada serentak 2024 untuk masa Jabatan Periode 2025 – 2030.

Baca Juga:  Bulan Dana PMI 2026 Dibuka, Pemkab Demak Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Kemanusiaan

Ketua DPRD Kabupaten Demak juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih dan berharap mereka dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Demak.

“Berdasarkan pasal 22 A ayat 2 Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2016  tentang tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota menyebutkan bahwa, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 akan dilaksanakan serentak pada 10 febuari 2025. Mendasarkan ketentuan tersebut maka DPRD Kabupaten Demak mengumumkan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021 – 2025 berakhir ketika dilantik Calon Bupati Demak dan Calon Wakil Bupati Demak terpilih,” Kata Ketua DPRD, Zayinul Fata.

Baca Juga:  Bidpropam Polda Jateng Ingatkan Polisi Jaga Etika dan Hindari Judol

Dalam kesempatan yang sama di gelar pula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak ke-2 Masa Sidang 1 Tahun 2025  tentang penyerahan 2 Raperda usulan DPRD Kabupaten Demak ke Bupati Demak. Raperda tersebut yakni, Raperda tentang penyelenggaraan perdagangan dan Raperda pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Selain itu, dilaksanakan pula Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang 1 tahun 2025 tentang penyerahan 3 Raperda usulan Bupati Demak kepada DPRD Kabupaten Demak. Ke 3 Raperda tersebut meliputi, rancangan perda tentang pemberdayaan organisasi masyarakat, rancangan perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan rancangan perda tentang pencabutan peraturan daerah nomor 5 tahun 2010 tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan di desa/ kelurahan.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB