Relawan dan Kuasa Hukum Harmonis, Desak Proses Seleksi JPTP Berlanjut

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kuasa hukum dan relawan Harmonis sedang menggelar konferensi pers di salah satu cafe di Rembang.

Tim kuasa hukum dan relawan Harmonis sedang menggelar konferensi pers di salah satu cafe di Rembang.

Pilarjateng.com, Rembang – Polemik Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang jabatan kepala dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, Jawa Tengah masih terus berlanjut. Hal tersebut membuat tim kuasa hukum dan relawan Harmonis  (Harno- Hanies) ikut mengambil sikap.

Mereka mendukung agar Bupati Rembang bisa segera mengisi kekosongan posisi Kepala Dinas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tim Advokasi Harmonis, Abdul Munim menyatakan bahwa adanya polemik JPTP ini justru menunjukkan dinamika politik, sekaligus hal positif dari sisi demokrasi.

“Fungsi kontrol berjalan, fungsi parlemen berjalan, fungsi eksekutif berjalan dan fungsi birokrasi juga berjalan. Artinya terkait kebijakan kebijakan yang menyangkut masyarakat apalagi yang dapat merugikan masyarakat akan segera terkontrol,” jelasnya, Sabtu (15/5/2026).

Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya akan mendukung sepenuhnya langkah yang akan diambil oleh Bupati Harno.

Baca Juga:  Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran

“Apapun kebijakan yang akan diambil oleh Bupati, kami akan mendukung karena itu sah secara konstitusional maupun institusional,” tegasnya.

Menanggapi terkait pelaporan yang dilayangkan Sekda Rembang, Fahrudin ke Polda Jateng terkait dugaan illegal access atas akun Integrated Mutasi (I-Mut) miliknya, Munim menyebut hal itu merupakan hak prerogatif yang bersangkutan dan sah di mata hukum. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum tersebut tidak boleh menyandera jalannya proses seleksi JPTP.

“Adanya peristiwa tersebut tidak harus mengganggu proses jalannya Panitia Seleksi. Proses hukum berjalan, proses JPTP juga  tetap berjalan,” ujar Munim.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan konstitusi, Bupati memiliki hak prerogatif penuh dalam mengelola tata kelola pemerintahan daerah.

Darmawan Budiharto yang juga merupakan bagian dari Tim Advokasi Harmonis, menyampaikan pesan khusus kepada Bupati agar tetap tenang dan tidak terjebak dalam pusaran konflik internal. Ia berharap bupati dapat mengambil keputusan yang berani demi kemaslahatan masyarakat luas.

Baca Juga:  Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

“Pesan saya kepada Beliau, Pak Bupati, fokus kepada solusi, bukan ke pokok permasalahan. Ambil solusi yang terbaik dan jangan sampai terjebak oleh kepentingan pribadi dari pihak-pihak yang membisiki. Demi kemaslahatan, tetap saya harap Pak Bupati berani mengambil keputusan dengan berbagai pertimbangan,” ucapnya.

Sementara itu Relawan Harmonis,   Suparno “Gusno” berharap Bupati Rembang dapat melanjutkan proses seleksi JPTP dan tidak ditunda lagi. Ia menekankan bahwa bola kini berada di tangan Bupati untuk memerintahkan Sekda melakukan proses approve ulang atau pengajuan kembali ke BKN.

Baca Juga:  Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

“Kami menegaskan Pak Bupati tidak sendirian dalam mengambil kebijakan yang menguntungkan publik. Apa pun hasilnya nanti, kami meminta Bupati untuk segera memilih dan melantik pejabat yang akan membantunya di sisa masa pemerintahan yang ada,” tegas Gusno.

Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang jabatan kepala dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang saat ini tengah mengalamj kendala. Ada dugaan akses ilegal terhadap akun IMUT Sekda Rembang hingga adanya pengajuan usulan yang dinilai melangkahi prosedur resmi.

Rekomendasi nama- nama yang akan dipilih Bupati, dikirimkan ke BKN diduga tanpa sepengetahuan Sekda. Akun Integrated Mutasi (I-Mut) milik Sekda diduga telah diakses secara ilegal oleh pihak lain, hingga berujung pada pelaporan ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB