Rembang Terapkan SPMB Online 2026, Wujudkan Transparansi dan Keadilan Akses Pendidikan

Avatar photo

- Reporter

Senin, 4 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan penguatan pelaksanaan SPMB online, digelar di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Senin (4/5/2026).

Penandatanganan penguatan pelaksanaan SPMB online, digelar di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Senin (4/5/2026).

Pilarjateng.com, Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis online pada tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan penguatan pelaksanaan SPMB online yang digelar di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Senin (4/5/2026).

Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, menyampaikan bahwa tahun ini menjadi momentum pertama penerapan SPMB online di wilayahnya. Dengan sistem ini , dipastikan mampu meningkatkan kualitas layanan penerimaan peserta didik baru.

Baca Juga:  Polisi Hadir Layani Wisatawan di Tengah Padatnya Dieng Culture Festival XVI 2026

“Harapannya lebih transparan, lebih akuntabel, tidak diskriminatif, dan lebih obyektif, sehingga tidak ada keluhan dari masyarakat,” ujarnya.

Sholchan menjelaskan, pelaksanaan SPMB di Rembang memiliki tantangan tersendiri. Sekolah yang berada di luar Kecamatan Rembang cenderung lebih sulit mendapatkan siswa dibandingkan sekolah di wilayah perkotaan.

“Untuk sekolah di dalam kota Rembang, dalam tanda petik terjadi perebutan siswa. Maka solusi yang diambil adalah melalui SPMB online, sehingga tidak ada praktik titip-menitip karena semua proses dapat diakses melalui aplikasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Malam Puncak HUT RI ke-81 di Pondok Majapahit 1 Mranggen Meriah, Varen Keren Mainkan Tari Jaranan

Penerapan SPMB online dilakukan pada jenjang SD dan SMP. Khusus untuk jenjang SD, sistem diterapkan secara semi-online guna membantu orang tua siswa yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.

“Pada jenjang SD, pengunggahan berkas dapat dibantu oleh operator sekolah. Jadi orang tua cukup membawa dokumen ke sekolah tujuan, kemudian operator akan membantu mengunggah data ke sistem, sehingga tetap terpantau secara online,” terangnya.

Baca Juga:  26 Motor Hangus Terbakar di Parkiran Depan Pabrik RCL Demak

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, mewakili Bupati Rembang H. Harno menegaskan, penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem penerimaan siswa yang transparan dan berkeadilan.

“Kita ingin memastikan setiap anak di Kabupaten Rembang mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 23:58 WIB

Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB