Rembang Terapkan SPMB Online 2026, Wujudkan Transparansi dan Keadilan Akses Pendidikan

Avatar photo

- Reporter

Senin, 4 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan penguatan pelaksanaan SPMB online, digelar di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Senin (4/5/2026).

Penandatanganan penguatan pelaksanaan SPMB online, digelar di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Senin (4/5/2026).

Pilarjateng.com, Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis online pada tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan penguatan pelaksanaan SPMB online yang digelar di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Senin (4/5/2026).

Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, menyampaikan bahwa tahun ini menjadi momentum pertama penerapan SPMB online di wilayahnya. Dengan sistem ini , dipastikan mampu meningkatkan kualitas layanan penerimaan peserta didik baru.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri Hangatkan Hari Bhayangkara Ke-80 di Mapolres Demak

“Harapannya lebih transparan, lebih akuntabel, tidak diskriminatif, dan lebih obyektif, sehingga tidak ada keluhan dari masyarakat,” ujarnya.

Sholchan menjelaskan, pelaksanaan SPMB di Rembang memiliki tantangan tersendiri. Sekolah yang berada di luar Kecamatan Rembang cenderung lebih sulit mendapatkan siswa dibandingkan sekolah di wilayah perkotaan.

“Untuk sekolah di dalam kota Rembang, dalam tanda petik terjadi perebutan siswa. Maka solusi yang diambil adalah melalui SPMB online, sehingga tidak ada praktik titip-menitip karena semua proses dapat diakses melalui aplikasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Permanen di Jateng Siap Beroperasi Mulai 31 Juli 2026

Penerapan SPMB online dilakukan pada jenjang SD dan SMP. Khusus untuk jenjang SD, sistem diterapkan secara semi-online guna membantu orang tua siswa yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.

“Pada jenjang SD, pengunggahan berkas dapat dibantu oleh operator sekolah. Jadi orang tua cukup membawa dokumen ke sekolah tujuan, kemudian operator akan membantu mengunggah data ke sistem, sehingga tetap terpantau secara online,” terangnya.

Baca Juga:  DPR Apresiasi Pemkab Rembang yang Telah Sukses Capai Status UHC

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, mewakili Bupati Rembang H. Harno menegaskan, penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem penerimaan siswa yang transparan dan berkeadilan.

“Kita ingin memastikan setiap anak di Kabupaten Rembang mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB