Sat Samapta Polres Demak Gencarkan Operasi Miras

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Samapta Polres Demak melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Demak, Rabu (25/2/2026).

Satuan Samapta Polres Demak melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Demak, Rabu (25/2/2026).

Pilarjateng.com, Demak – Satuan Samapta Polres Demak melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Demak, Rabu (25/2/2026). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi guna menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo mengatakan, operasi Miras dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama masyarakat menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga:  Tingkatkan Profesionalisme, Polres Demak Gelar Latihan Menembak

“Dalam operasi kali ini, kami mengamankan sebanyak 157 botol minuman keras berbagai merek dari sebuah tempat karaoke yang masih beroperasi pada bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Setiyo.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran Miras yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas. Menurutnya, konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban umum.

Baca Juga:  Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

“Minuman keras berdampak negatif bagi peminumnya dan tidak jarang menjadi awal terjadinya berbagai tindak kejahatan,” jelasnya.

AKP Setiyo menambahkan, razia Miras akan terus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Demak, terutama selama bulan Ramadhan. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran Miras ilegal dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan darurat 110.

Baca Juga:  Polres Demak Bekali Personel dengan Nilai Integritas dan Keharmonisan Keluarga

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran Miras. Sinergi ini penting demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkap Setiyo.

“Polres Demak berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah serta menindak tegas segala bentuk peredaran minuman keras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:01 WIB

Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB