Satresnarkoba Polres Wonosobo Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya dan Psikotropika

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Wonosobo menyita 2.476 butir pil warna putih berlogo Y dari seorang pria berinisial AAS (24), di Desa Wonolelo, Kecamatan Wonosobo Selasa, 14 April 2026.

Satresnarkoba Polres Wonosobo menyita 2.476 butir pil warna putih berlogo Y dari seorang pria berinisial AAS (24), di Desa Wonolelo, Kecamatan Wonosobo Selasa, 14 April 2026.

Pilarjateng.com, Wonosobo – Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya dan psikotropika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Wonosobo. Seorang pria berinisial AAS (24), warga Kecamatan Wonosobo, ditangkap polisi saat membawa ribuan pil putih berlogo Y dan puluhan butir Alprazolam di Desa Wonolelo, Kecamatan Wonosobo Selasa, 14 April 2026.

Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Wonosobo.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan seorang pria mencurigakan yang kedapatan membawa obat-obatan berbahaya,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Polisi menyita 2.476 butir pil warna putih berlogo Y yang terdiri dari 1.026 butir disimpan dalam sebuah toples plastik putih dan 1.450 butir lainnya telah dikemas dalam 29 paket plastik klip siap edar.

Selain ribuan pil tersebut, petugas juga mengamankan 50 butir obat psikotropika jenis Alprazolam 1 mg yang dikemas dalam lima papan obat

Seluruh barang bukti ditemukan di dalam tas selempang hitam dan ada yang diselipkan di celana yang dikenakan tersangka. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi obat-obatan tersebut.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Bangun Sinergi dengan Jatma Aswaja

AKP Teguh menyebut, jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas peredaran obat-obatan berbahaya secara terstruktur.

“Barang bukti yang kami amankan jumlahnya cukup besar, mencapai ribuan butir dan sebagian sudah dikemas siap edar. Ini menunjukkan dugaan adanya peredaran yang menyasar masyarakat luas,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial “B” yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Wonosobo dengan imbalan tertentu.

Baca Juga:  UMKM Jateng Berkontribusi Investasi 20 Persen

Saat ini Satresnarkoba Polres Wonosobo masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok maupun jalur distribusi obat-obatan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Wonosobo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di lingkungan sekitar.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat
Polres Demak Amankan Pasar Rakyat dan Tradisi Grebeg Besar
Demi Biaya Pernikahan, Pasangan Kekasih di Demak Nekat Mencuri Sepeda Motor

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:19 WIB

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:12 WIB

Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Terbaru