Satresnarkoba Polres Wonosobo Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya dan Psikotropika

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Wonosobo menyita 2.476 butir pil warna putih berlogo Y dari seorang pria berinisial AAS (24), di Desa Wonolelo, Kecamatan Wonosobo Selasa, 14 April 2026.

Satresnarkoba Polres Wonosobo menyita 2.476 butir pil warna putih berlogo Y dari seorang pria berinisial AAS (24), di Desa Wonolelo, Kecamatan Wonosobo Selasa, 14 April 2026.

Pilarjateng.com, Wonosobo – Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya dan psikotropika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Wonosobo. Seorang pria berinisial AAS (24), warga Kecamatan Wonosobo, ditangkap polisi saat membawa ribuan pil putih berlogo Y dan puluhan butir Alprazolam di Desa Wonolelo, Kecamatan Wonosobo Selasa, 14 April 2026.

Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Wonosobo.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan seorang pria mencurigakan yang kedapatan membawa obat-obatan berbahaya,” ujarnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkab Rembang Siapkan Skema Bundling PBB dan Pajak Kendaraan

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Polisi menyita 2.476 butir pil warna putih berlogo Y yang terdiri dari 1.026 butir disimpan dalam sebuah toples plastik putih dan 1.450 butir lainnya telah dikemas dalam 29 paket plastik klip siap edar.

Selain ribuan pil tersebut, petugas juga mengamankan 50 butir obat psikotropika jenis Alprazolam 1 mg yang dikemas dalam lima papan obat

Seluruh barang bukti ditemukan di dalam tas selempang hitam dan ada yang diselipkan di celana yang dikenakan tersangka. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi obat-obatan tersebut.

Baca Juga:  OJK Dukung Perkembangan Ekonomi Daerah dan Lumbung Pangan Nasional

AKP Teguh menyebut, jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas peredaran obat-obatan berbahaya secara terstruktur.

“Barang bukti yang kami amankan jumlahnya cukup besar, mencapai ribuan butir dan sebagian sudah dikemas siap edar. Ini menunjukkan dugaan adanya peredaran yang menyasar masyarakat luas,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial “B” yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Wonosobo dengan imbalan tertentu.

Baca Juga:  Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Festival Literasi

Saat ini Satresnarkoba Polres Wonosobo masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok maupun jalur distribusi obat-obatan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Wonosobo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di lingkungan sekitar.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB