Sebanyak 100 Pengayuh Becak di Demak Dapat Bantuan Becak Listrik Dari Presiden

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 11 November 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

100 Pengayuh Becak di Demak Dapat Bantuan Becak Listrik Dari Presiden.

100 Pengayuh Becak di Demak Dapat Bantuan Becak Listrik Dari Presiden.

Pilarjateng.com, Demak – Sebanyak 100 pengayuh becak di Kabupaten Demak menerima bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto. Penyerahan dilakukan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional, Nuryana di Pendopo Satya Bhakti Praja, Selasa (11/11/25).

Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional, Nuryana mengatakan, hingga saat ini sudah ada 2000 unit becak yang sudah disebarkan di seluruh pelosok Indonesia. Sedangkan target untuk penyebaran tahun ini ada 10.000 unit becak.

“Untuk target penyebaran becak listrik tahun depan (2026) yakni 30.000 unit becak. Karena kami menyadari bahwa di kota-kota yang transportasinya menggunakan becak terutama di daerah pinggiran. Dimana rata-rata pengemudi becak itu usianya lanjut,” kata Nuryana

Baca Juga:  OJK, Komdigi dan Perbankan Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol

“Oleh karenya keprihatinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam hal ini karena pernah melihat pengayuh becak yang usianya 70 tahun kelihatan sangat kelelahan, beliau berpikir bagaimana cara membantunya yaitu salah satunya memberikan bantuan becak listrik sehingga tenaga mereka jadi lebih ringgan,” lanjutnya.

Bupati Demak, Eisti’anah menyampaikan apresiasi atas perhatian Presiden Republik Indonesia kepada masyarakat kecil, khususnya para pengemudi becak.

Baca Juga:  OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri

Menurut Eisti, bantuan ini bukan hanya sekedar sarana transportasi, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Eisti menyebutkan, adapun kriteria penerima bantuan becak listrik yakni pengemudi becak yang sudah lansia 50 tahun keatas.

“Tadi ada beberapa yang belum mendapatkan tetapi dari pihak yayasan siap untuk menambah jika ada stoknya lagi,” ucap Eisti.

Dirinya berpesan kepada para penerima becak listrik tersebut untuk dapat menggunakan bantuan yang diberikan dengan baik dan tidak dijual.

“Saya berharap bantuan ini tidak di jual dan dapat meringankan tenaga bapak-bapak dan mendapatkan banyak rejeki,” ujarnya.

Baca Juga:  OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan

Hemat Tenaga

Salah satu penerima bantuan, Sumadi (69) warga Demunggalan, mengaku senang mendapatkan becak listrik karena tidak perlu lagi mengayuh.

“Karena biasanya saya mengayuh becak agar bisa jalan, tapi sekarang sudah dapat bantuan becak listrik, jadi lebih menghemat tenaga, tidak terlalu capek,” ucapnya.

Dirinya mengaku saat ini sedang membiasakan diri dalam pemakaian becak listrik.

“Selasa pekan kemarin sudah diajari dari pihak Pemkab cara pemakaiannya. Tinggal membiasakan diri, kecepatannya juga harus di kira-kira sendiri,” imbuhnya

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri
OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan
OJK, Komdigi dan Perbankan Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol
PLN Permudah Layanan, Pantau Listrik Cukup Lewat Kode Singkat
Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiunan
OJK Serahkan Tersangka Kasus PT BPR SAWA ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo
OJK Lakukan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:55 WIB

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:28 WIB

OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:34 WIB

OJK, Komdigi dan Perbankan Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:37 WIB

PLN Permudah Layanan, Pantau Listrik Cukup Lewat Kode Singkat

Senin, 13 Juli 2026 - 23:47 WIB

Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiunan

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB