Tim SAR Evakuasi Tiga Nelayan di Pantai Beringin Jepara

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim SAR Evakuasi Tiga Nelayan di Pantai Beringin Jepara.

Tim SAR Evakuasi Tiga Nelayan di Pantai Beringin Jepara.

Pilarjateng.com, Jepara – Sebuah kapal penangkap ikan jenis Sopek asal Beringin, Jepara dilaporkan mati mesin di sekira satu mil dari pantai Beringin Jepara. Kapal Sopek yang diawaki tiga orang nelayan yakni Sukmari (44), Rofek (35), dan Jamal (37) asal Kabupaten Tegal tersebut diketahui mulai melaut pada Selasa (7/1/24) pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari Budiono, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang, pada pagi harinya (rabu -red) pukul 06.30 WIB saat hendak kembali ke dermaga, mesin kapal Sopek itu mendadak mati sehingga ketiga nelayan itu kebingungan karena tidak ada yang menguasai permesinan.

Baca Juga:  Malam Puncak HUT RI ke-81 di Pondok Majapahit 1 Mranggen Meriah, Varen Keren Mainkan Tari Jaranan

“Mesin perahu mati dan tidak ada yang bisa menghidupkannya,  sehingga mereka terombang-ambing di lautan dan akhirnya meminta bantuan,” terang Budiono.

Perahu Sopek tersebut diduga mati mesin karena kemasukan air akibat ombak besar. Sukmari yang tidak bisa berbuat apa-apa tersebut akhirnya menghubungi pemilik kapal yang juga merupakan saudara dari Sukmari.

Baca Juga:  Upacara HUT ke-81 RI di Wonosobo Dilaksanakan Tanpa Tenda

Atas informasi tersebut Budiono kemudian menerjunkan satu tim rescue dari Pos SAR Jepara untuk melakukan evakuasi. Evakuasi diperlukan karena meskipun hanya berjarak satu mill dari pantai, tetapi kondisi para ABK tersebu sudah lemas dan tidak ada kekuatan untuk mendayung perahu itu ke pantai karena harus melawan ombak besar.

Akhirnya dengan menggunakan perahu karet, tim Pos SAR Jepara berhasil mencapai perahu Sopek dan mengevakuasi ketiga nelayan tersebut. Sementara perahu Sopek itu ditangani oleh teknisi mesin yang sebelumnya juga turut serta dalam perahu karet.

Baca Juga:  TMMD Reguler ke-130 di Desa Ngajaran, Buka Akses Antarwilayah dan Dorong Potensi Ekonomi Warga

“Proses penjemputan kurang lebih 3 jam dengan kondisi ketiga nelayan  tersebut lemas karena kelelahan setelah melaut semalaman. Ketiganya kami evakuasi ke pantai Beringin, sedangkan perahunya dibawa teknisi ke dermaga beringin,” imbuh Budiono.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan, untuk lebih waspada terhadap kondisi cuaca sebelum melaut guna menghindari insiden serupa,” tutup Budiono.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 23:47 WIB

OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB