Relawan dan Kuasa Hukum Harmonis, Desak Proses Seleksi JPTP Berlanjut

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kuasa hukum dan relawan Harmonis sedang menggelar konferensi pers di salah satu cafe di Rembang.

Tim kuasa hukum dan relawan Harmonis sedang menggelar konferensi pers di salah satu cafe di Rembang.

Pilarjateng.com, Rembang – Polemik Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang jabatan kepala dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, Jawa Tengah masih terus berlanjut. Hal tersebut membuat tim kuasa hukum dan relawan Harmonis  (Harno- Hanies) ikut mengambil sikap.

Mereka mendukung agar Bupati Rembang bisa segera mengisi kekosongan posisi Kepala Dinas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tim Advokasi Harmonis, Abdul Munim menyatakan bahwa adanya polemik JPTP ini justru menunjukkan dinamika politik, sekaligus hal positif dari sisi demokrasi.

“Fungsi kontrol berjalan, fungsi parlemen berjalan, fungsi eksekutif berjalan dan fungsi birokrasi juga berjalan. Artinya terkait kebijakan kebijakan yang menyangkut masyarakat apalagi yang dapat merugikan masyarakat akan segera terkontrol,” jelasnya, Sabtu (15/5/2026).

Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya akan mendukung sepenuhnya langkah yang akan diambil oleh Bupati Harno.

Baca Juga:  RS Bhina Bhakti Husada Rembang Juara Turnamen Futsal Bhina Group

“Apapun kebijakan yang akan diambil oleh Bupati, kami akan mendukung karena itu sah secara konstitusional maupun institusional,” tegasnya.

Menanggapi terkait pelaporan yang dilayangkan Sekda Rembang, Fahrudin ke Polda Jateng terkait dugaan illegal access atas akun Integrated Mutasi (I-Mut) miliknya, Munim menyebut hal itu merupakan hak prerogatif yang bersangkutan dan sah di mata hukum. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum tersebut tidak boleh menyandera jalannya proses seleksi JPTP.

“Adanya peristiwa tersebut tidak harus mengganggu proses jalannya Panitia Seleksi. Proses hukum berjalan, proses JPTP juga  tetap berjalan,” ujar Munim.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan konstitusi, Bupati memiliki hak prerogatif penuh dalam mengelola tata kelola pemerintahan daerah.

Darmawan Budiharto yang juga merupakan bagian dari Tim Advokasi Harmonis, menyampaikan pesan khusus kepada Bupati agar tetap tenang dan tidak terjebak dalam pusaran konflik internal. Ia berharap bupati dapat mengambil keputusan yang berani demi kemaslahatan masyarakat luas.

Baca Juga:  Pendaki yang Terjatuh di Kawah Gunung Slamet Ditemukan Meninggal Dunia

“Pesan saya kepada Beliau, Pak Bupati, fokus kepada solusi, bukan ke pokok permasalahan. Ambil solusi yang terbaik dan jangan sampai terjebak oleh kepentingan pribadi dari pihak-pihak yang membisiki. Demi kemaslahatan, tetap saya harap Pak Bupati berani mengambil keputusan dengan berbagai pertimbangan,” ucapnya.

Sementara itu Relawan Harmonis,   Suparno “Gusno” berharap Bupati Rembang dapat melanjutkan proses seleksi JPTP dan tidak ditunda lagi. Ia menekankan bahwa bola kini berada di tangan Bupati untuk memerintahkan Sekda melakukan proses approve ulang atau pengajuan kembali ke BKN.

Baca Juga:  26 Motor Hangus Terbakar di Parkiran Depan Pabrik RCL Demak

“Kami menegaskan Pak Bupati tidak sendirian dalam mengambil kebijakan yang menguntungkan publik. Apa pun hasilnya nanti, kami meminta Bupati untuk segera memilih dan melantik pejabat yang akan membantunya di sisa masa pemerintahan yang ada,” tegas Gusno.

Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang jabatan kepala dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang saat ini tengah mengalamj kendala. Ada dugaan akses ilegal terhadap akun IMUT Sekda Rembang hingga adanya pengajuan usulan yang dinilai melangkahi prosedur resmi.

Rekomendasi nama- nama yang akan dipilih Bupati, dikirimkan ke BKN diduga tanpa sepengetahuan Sekda. Akun Integrated Mutasi (I-Mut) milik Sekda diduga telah diakses secara ilegal oleh pihak lain, hingga berujung pada pelaporan ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB