Pilarjateng.com – Kabar gembira bagi seluruh pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tanah air.
PT Taspen (Persero) dipastikan bakal menyalurkan dua kali transferan alias gaji dobel pada bulan Juni 2026 mendatang.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan para purnabakti di hari tua.
Tentu saja, kabar ini menjadi angin segar yang sangat dinantikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga.
Pencairan ganda ini bukanlah tanpa alasan atau kekeliruan sistem dari pihak Taspen.
Gaji dobel yang dimaksud adalah pencairan gaji pokok bulanan rutin yang bersanding dengan Gaji Ketiga Belas tahun 2026.
Pemerintah sengaja menetapkan momentum Juni karena bertepatan dengan periode tahun ajaran baru sekolah.
Dengan begitu, dana ekstra ini bisa langsung dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan pendidikan anak atau cucu pensiunan.
Besaran Gaji Ketiga Belas untuk pensiunan ini diatur secara ketat berdasarkan regulasi terbaru pemerintah.
Komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tambahan penghasilan yang sah.
Jadi, nominal yang masuk ke rekening dipastikan utuh tanpa potongan iuran kredit, kecuali potongan pajak sesuai aturan.
Hal inilah yang membuat jumlah transferan di bulan Juni nanti akan terasa jauh lebih besar dari bulan biasanya.
Berdasarkan estimasi regulasi tahunan, PT Taspen akan mulai mengucurkan dana ini tepat pada awal Juni 2026.
Proses transfer dilakukan secara bertahap langsung ke rekening bank mitra atau melalui pos instansi pembayaran masing-masing.
Pihak Taspen mengimbau para pensiunan untuk melakukan proses autentikasi wajah secara berkala lewat aplikasi resmi.
Autentikasi yang sukses menjadi syarat mutlak agar dana pensiun bulanan dan Gaji Ketiga Belas bisa cair tanpa hambatan.









