Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan menggelar operasi penegakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Rembang, Kamis (23/7/2026).

Tim gabungan menggelar operasi penegakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Rembang, Kamis (23/7/2026).

Pilarjateng.com, Rembang – Tim gabungan kembali menggelar operasi penegakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Rembang, Kamis (23/7/2026). Dalam razia yang menyasar wilayah Kecamatan Sulang tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 25.200 batang rokok ilegal dari satu toko.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang, Slamet Hariyanto mengatakan, rokok ilegal yang ditemukan terdiri atas enam merk, yakni Trick, Humer, RF, ESSS, ANGKER, dan BESTIE. Seluruh produk tersebut diketahui berasal dari luar Kabupaten Rembang.

Baca Juga:  PLN Permudah Layanan, Pantau Listrik Cukup Lewat Kode Singkat

“Petugas menemukan 25.200 batang rokok ilegal dari enam merek. Sebelum operasi, kami terlebih dahulu melakukan pengumpulan informasi, kemudian ditindaklanjuti dengan razia,” ujar Slamet.

Ia menjelaskan, Satpol PP bersama instansi terkait terus memperkuat pengawasan dengan menyebarkan personel ke seluruh kecamatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Rembang.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Satu Tersangka Diamankan

“Harapannya, peredaran barang kena cukai ilegal semakin berkurang sehingga kepatuhan terhadap ketentuan cukai dapat terus meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, pemilik toko yang kedapatan menjual rokok ilegal, Nyamani, mengaku memperoleh barang tersebut dari sales yang menawarkan dengan sistem penitipan. Menurutnya, pembayaran dilakukan secara tempo, sehingga Ia akhirnya menerima barang tersebut meski sempat menolak.

“Saya sebenarnya tidak mau, tetapi sales tersebut memaksa menitipkan barang. Pembayarannya tempo, saya tidak tahu kalau akhirnya menjadi seperti ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri Hangatkan Hari Bhayangkara Ke-80 di Mapolres Demak

Operasi gabungan penegakan BKC ilegal tersebut melibatkan Kejaksaan Negeri Rembang, Polres Rembang, Kodim 0720/Rembang, Bea Cukai Kudus, Satpol PP, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang. Seluruh rokok ilegal hasil sitaan selanjutnya diamankan di Kantor Bea Cukai Kudus untuk proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Festival Literasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB