Demak Raih Nilai 739,98 dalam Verifikasi Administrasi Evaluasi KLA 2026

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 1 September 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Agus Herawan (tengah) saat Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai 2 Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Selasa (1/9/2026).

Plt. Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Agus Herawan (tengah) saat Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai 2 Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Selasa (1/9/2026).

Pilarjateng.com, Demak – Kabupaten Demak memperoleh nilai 739,98 dalam hasil verifikasi administrasi Evaluasi Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak, Agus Herawan, saat Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai 2 Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Selasa (1/9/2026).

Agus menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi, Kabupaten Demak memperoleh nilai 739,98 atau 74 persen dari nilai maksimal 1.000. Nilai tersebut terdiri atas komponen kelembagaan sebesar 122,78, Kluster I sebesar 89,50, Kluster II sebesar 89,50, Kluster III sebesar 136,00, Kluster IV sebesar 79,00, Kluster V sebesar 137,90, serta Kelana/Dekela sebesar 85,30.

Baca Juga:  Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Sebelumnya, Kabupaten Demak memperoleh nilai 909,28 dalam evaluasi mandiri. Selanjutnya, sesuai surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tertanggal 11 Agustus 2026 tentang jadwal penyampaian bukti dukung Evaluasi KLA 2026, Kabupaten Demak mendapatkan jadwal penyampaian bukti dukung pada 8-9 September 2026.

Menurut Agus, evaluasi KLA tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian nilai. Lebih penting dari itu adalah bagaimana komitmen tersebut diwujudkan melalui aksi nyata dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Yang terpenting bukan sekadar nilai, tetapi komitmen dan aksi nyata dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak,” kata Agus.

Ia menambahkan, upaya perlindungan anak menjadi semakin penting mengingat masih adanya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Demak. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat dari 34 kasus pada 2024 menjadi 71 kasus pada 2025.

Baca Juga:  Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Kasus pencabulan dan persetubuhan anak tercatat meningkat dari 19 kasus pada 2024 menjadi 52 kasus pada 2025. Sementara kasus kekerasan fisik terhadap anak meningkat dari 8 menjadi 10 kasus dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dari 7 menjadi 8 kasus. Pada 2025 juga tercatat satu kasus KDRT/penelantaran anak.

Selain kekerasan, persoalan perkawinan anak juga masih menjadi perhatian. Pada 2024 tercatat sebanyak 271 anak, meningkat menjadi 272 anak pada 2025, sedangkan hingga 31 Agustus 2026 tercatat sebanyak 196 anak.

Agus juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi anak di tengah perkembangan digitalisasi. Permasalahan tersebut antara lain munculnya generasi yang cenderung instan atau dikenal sebagai generasi stroberi, penyalahgunaan narkoba, obesitas, kecanduan gawai, judi online, gangguan kesehatan mental, hingga pornografi dan eksploitasi anak di ruang digital.

Baca Juga:  DLH Rembang Evaluasi Pengerahan ASN Sapu Jalan, Kini Terapkan Strategi Baru

“Dari data kekerasan, perkawinan anak, serta berbagai permasalahan anak di era digitalisasi, mari bersama-sama melakukan edukasi dan sosialisasi di wilayah masing-masing untuk melindungi anak-anak,” ungkapnya.

Menurutnya, anak-anak saat ini merupakan generasi emas dan menjadi bagian penting dari masa depan bangsa. Karena itu, perlindungan dan pemenuhan hak anak membutuhkan komitmen serta sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha maupun media.

“Anak-anak saat ini adalah generasi emas, masa depan bangsa. Kualitas bangsa ini ditentukan oleh anak-anak kita saat ini,” pungkasnya.

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 23:58 WIB

Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB