Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Pilarjateng.com, Wonosobo – Komitmen Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal terus diperkuat. Melalui operasi gabungan yang kembali digelar pada Kamis (10/9/2026), tim berhasil mengamankan sedikitnya 113 bungkus atau setara dengan 2.188 batang rokok ilegal dari beberapa lokasi sasaran di Wilayah Kabupaten Wonosobo.

Langkah tegas ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Operasi lintas sektor tersebut menerjunkan personel gabungan dari Kantor Bea Cukai Magelang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Kodim 0707/Wonosobo, Polres Wonosobo, Kejaksaan Negeri Wonosobo, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo.

Baca Juga:  Demak Raih Nilai 739,98 dalam Verifikasi Administrasi Evaluasi KLA 2026

Salah satu personil gabungan dari Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Rame Istakhori mengungkapkan,  bahwa penertiban ini difokuskan pada pedagang eceran maupun toko kelontong yang disinyalir masih menyimpan atau menjual produk tembakau tanpa melekat pita cukai legal.

“Dalam penelusuran hari ini, petugas mendapati total 113 bungkus rokok tanpa pita cukai resmi dari beragam merek, yang jika dikalkulasikan mencapai 2.188 batang. Seluruh temuan langsung dikumpulkan untuk proses penanganan lebih lanjut,” jelas Rame.

Baca Juga:  BNNP Jateng dan Pemkab Blora Launching ULT P4GN, Langkah Nyata Menuju Blora Bersinar

Tidak sekadar melakukan penyitaan, jajaran petugas di lapangan turut mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi langsung. Para pemilik toko diberikan pemahaman teknis mengenai tata cara mengenali ciri-ciri rokok ilegal serta dampak risiko hukum yang mengintai apabila nekad memperjualbelikannya.

Rame menyampaikan, penindakan di lapangan sejatinya berjalan selaras dengan upaya edukasi pencegahan agar kesadaran hukum masyarakat dan pelaku usaha makin meningkat.

“Peredaran rokok ilegal berdampak langsung pada hilangnya potensi pendapatan negara yang bersumber dari sektor cukai. Padahal, alokasi dana tersebut nantinya dikembalikan lagi ke daerah untuk membiayai pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Baca Juga:  Tim URC Polres Wonosobo Intensifkan Patroli Cegah Kejahatan Jalanan

Ia menambahkan, Pemkab Wonosobo bersama jajaran aparat penegak hukum dan Bea Cukai akan terus konsisten mengawasi jalur distribusi produk tembakau ilegal demi mewujudkan iklim perdagangan yang sehat dan adil.

“Partisipasi publik sangat kami harapkan. Jika mendapati aktivitas pendistribusian atau penjualan rokok ilegal di wilayahnya, mohon tidak ragu untuk memberikan informasi kepada petugas,” imbaunya.

Kini, seluruh barang bukti hasil penertiban sebanyak 2.188 batang rokok illegal tersebut telah dilimpahkan kepada pihak Bea Cukai Magelang untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
P4N Lemhannas RI Kaji Ketahanan Energi Wonosobo

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 23:58 WIB

Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB