Polres Demak Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas Secara Berkala

Avatar photo

- Reporter

Senin, 13 Januari 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Demak  pimpin pemeriksaan senjata api dinas di lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, Senin (13/1/2025).

Kapolres Demak  pimpin pemeriksaan senjata api dinas di lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, Senin (13/1/2025).

Pilarjateng.com, Demak – Polres Demak menggelar pemeriksaan Senjata Api (Senpi) dinas yang digunakan oleh personel Polres dan jajaran di lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, Senin (13/1/2025). Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha bersama sejumlah pejabat utama Polres Demak.

Pemeriksaan Senpi dilakukan secara teknis oleh Seksi Propam Polres Demak, setelah apel pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari rutinitas pengawasan yang bertujuan memastikan kondisi senjata api dalam keadaan terawat dan aman.

Baca Juga:  Pemkab Rembang Percepat Program Cek Kesehatan Gratis, Capaian Sudah 42,49 Persen

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan, pemeriksaan Senpi dilakukan secara berkala untuk memastikan Senpi yang digunakan oleh personel dalam kondisi baik, tidak disalahgunakan, serta memenuhi standar kelayakan.

“Pemeriksaan ini juga mencakup pengecekan kelengkapan surat, amunisi, kebersihan, dan kelayakan senjata,” kata AKBP Ari.

Baca Juga:  Tingkatkan Profesionalisme, Polres Demak Gelar Latihan Menembak

Dengan adanya pemeriksaan berkala ini, diharapkan senjata api dinas yang digunakan oleh anggota Polres Demak dapat selalu terawat dengan baik dan digunakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami berharap dengan adanya pemeriksaan secara berkala Senpi dinas yang dipegang oleh anggota dalam keadaan siap digunakan untuk melindungi dan mengayomi masyarakat,” ujar AKBP Ari.

Baca Juga:  DPR Apresiasi Pemkab Rembang yang Telah Sukses Capai Status UHC

AKBP Ari menambahkan anggota Polri yang diperbolehkan pinjam pakai Senpi dinas harus memenuhi persyaratan, antara lain dinyatakan sehat, lulus tes psikologi dan memiliki mental kepribadian baik.

“Selain itu, anggota yang dapat prioritas pinjam pakai Senpi dinas adalah mereka yang bertugas di bidang operasional,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Festival Literasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:45 WIB

Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB