Sat Reskrim Polres Demak Ungkap Kasus Perjudian 

Avatar photo

- Reporter

Senin, 3 Februari 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang pelaku kasus perjudian di Dusun Cogeh, Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak diringkus Sat Reskrim Polres Demak, Rabu (29/1/2025).

Tiga orang pelaku kasus perjudian di Dusun Cogeh, Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak diringkus Sat Reskrim Polres Demak, Rabu (29/1/2025).

Pilarjateng.com, Demak – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Demak berhasil mengungkap kasus perjudian di Dusun Cogeh, Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Rabu (29/1/2025).

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengungkapkan laporan adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

“Setelah menerima informasi dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan. Ternyata, benar adanya tindak pidana perjudian yang dilakukan dengan permainan capsa menggunakan kartu remi dengan taruhan uang,” kata Winardi saat gelar perkara di Polres Demak, Senin, (3/2/2025).

Baca Juga:  Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Festival Literasi

Pihak kepolisian langsung bertindak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku MM (50) warga Mranggen, MK (35) dan JJ (49) keduanya warga Karangawen Demak. Dalam penangkapan tersebut
penyidik mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang yang digunakan untuk tindak pidana perjudian.

Baca Juga:  Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

“Selanjutnya para tersangka dikenakan dugaan tindak pidana perjudian. Yaitu dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,”  jelas Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB