Pemkab Wonosobo Gelar Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Wonosobo Gelar Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Selasa (4/2/2024).

Pemkab Wonosobo Gelar Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Selasa (4/2/2024).

Pilarjateng.com, Wonosobo – Dalam upaya mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Wonosobo, Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Acara ini berlangsung di Aroma Resto Wonosobo, Selasa (4/2/2024).

Sosialisasi ini diikuti oleh kepala perangkat daerah, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, direktur BUMD, kepala SMP dan SMA, pimpinan swalayan dan perbankan, ketua organisasi masyarakat, ketua komunitas usaha dan transportasi, dewan masjid, dewan gereja, pengasuh pondok pesantren, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  Karnaval Kemerdekaan di Wonosobo Berlangsung Meriah, Satukan Semangat Pengabdian dan Pelestarian Lingkungan

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Wonosobo, Heriyono, menyampaikan bahwa Perda ini tidak bertujuan untuk melarang merokok, melainkan mengatur agar aktivitas tersebut dilakukan sesuai dengan tempat yang telah ditetapkan.

“Peraturan ini mengatur bagaimana kita merokok dengan menyesuaikan tempat yang telah ditentukan. Saya mengimbau agar Perda ini benar-benar diimplementasikan demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Heriyono menekankan bahwa regulasi ini dibuat sebagai langkah pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan individu, keluarga, masyarakat, serta lingkungan.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Pos Ronda Demak

“Kami berharap dengan adanya Perda ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok semakin meningkat, sehingga bisa tercipta kawasan yang lebih tertib dan sehat,” tambahnya.

Heriyono juga mengajak seluruh pihak untuk aktif mengkampanyekan pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok kepada masyarakat.

“Peran serta semua pihak sangat dibutuhkan agar kebijakan ini bisa berjalan efektif. Mari kita bersama-sama mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi kebaikan bersama,” imbaunya.

Baca Juga:  Marrystone Culture Carnival, Perayaan Kemerdekaan Berpadu dengan Pelestarian Seni Budaya dan Potensi Pariwisata

Adapun kawasan yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, kawasan belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat bekerja, serta tempat lain yang telah ditentukan dalam regulasi tersebut.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menerapkan dan mensosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB