Polres Demak Salurkan Kaki Palsu dan Kursi Roda untuk Korban Lakalantas

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 10 September 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha menyerahkan langsung kaki palsu kepada salah satu penyintas kecelakaan.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha menyerahkan langsung kaki palsu kepada salah satu penyintas kecelakaan.

Pilarjateng.com, Demak – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah  menyalurkan bantuan 2 kaki palsu dan 12 kursi roda kepada disabilitas para korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Demak. Bantuan ini diberikan untuk membantu para disabilitas agar lebih nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada Risca (38), salah satu penyintas kecelakaan, di kediamannya di Perumahan Nusa Indah Permai, Dukuh Gandum, Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Demak, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga:  DPR Apresiasi Pemkab Rembang yang Telah Sukses Capai Status UHC

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha menyatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri Untuk Masyarakat. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban hidup para korban.

“Kami berharap bantuan ini bisa memberikan manfaat yang lebih bagi para korban kecelakaan lalu lintas,” ucap AKBP Ari Cahya.

Menurutnya, banyak korban kecelakaan yang kehilangan anggota tubuh atau pekerjaan, bahkan meninggal dunia. Dengan bantuan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para disabilitas akibat kecelakaan lalu lintas untuk kembali bersemangat menjalani hidup dan beraktivitas secara normal.

Baca Juga:  Entaskan Kemiskinan, BAZNAS Salurkan Rp830 Juta untuk Masyarakat Wonosobo

“Semoga dengan bantuan ini, sedikit meringankan beban hidup mereka,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Risca menceritakan pengalamannya, yaitu tiga tahun lalu, ia mengalami kecelakaan saat berangkat kerja. Kurangnya konsentrasi saat berkendara membuat motornya menabrak kendaraan lain di depannya. Akibat insiden tersebut, Risca harus merelakan kaki kanannya diamputasi.

Baca Juga:  DPR Dorong Rujukan Berbasis Kompetensi, Pasien Tak Perlu Transit Antar Rumah Sakit

Risca juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Demak atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

“Terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Demak. Dengan bantuan ini, kami penyintas kecelakaan lalu lintas terbantu dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Semoga Polri ke depan semakin baik dan dicintai masyarakat,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Berita Terbaru