Sat Reskrim Polres Demak Berhasil Ungkap Kasus Percobaan Curas dan  Penganiayaan

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarjateng.com, Demak – Sat Reskrim Polres Demak berhasil mengungkap kasus percobaan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan atau penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu (6/11/2024) di Jalan Raya Demak-Kudus, tepatnya depan Toko Pecinan Kelurahan Bintoro Kecamatan Demak Kabupaten Demak.

Korban dari kasus percobaan Curas dan atau penganiayaan tersebut bernama Catur Adi (26) warga Ngaliyan Semarang yang bekerja sebagai driver Ojek online.

“Sebelum melakukan kejahatannya pelaku berinisial GRS (18) warga Semarang ini  minum-minuman keras di rumah karena pikiran kalut pacarnya hamil memerlukan biaya untuk mempertanggung jawabkan,” jelas Kasat Reskrim Polres Demak, AKP  Winardi, saat press release di Pendopo Parama Satwika Polres, Rabu (11/12/24).

Baca Juga:  Solusi Bangun Indonesia Salurkan 400 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Cilacap

“Selanjutnya pada hari Rabu 6 November 2024 sekitar pukul 02.00 Wib, pelaku memesan gojek mobil dengan handphone milik neneknya. Sudah pesan dua kali namun dibatalkan karena lama tidak datang,” imbuh Kasat Reskrim.

Winardi melanjutkan kronologi kejadian setelah tersebut  pelaku melakukan pemesanan kembali dengan tujuan ke Wedung, Kabupaten Demak.

“Datanglah korban dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia abu-abu, selanjutnya handphone dikembalikan pada neneknya, saat itu pelaku telah menyiapkan pisau dapur didalam tas slempangnya,” ujar Winardi.

Baca Juga:  Sambut HUT ke-81 RI dan Hari Pelanggan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen

Dalam perjalanan menuju Wedung setelah Alun-alun Demak, pelaku menusuk korban mengenai leher dan dada.  Korban menghindar dan membela diri hingga mobil menabrak pembatas jalan kemudian berhenti.

“Karena takut ketahuan masa, pelaku melarikan diri dan membuang pisau. Selanjutnya pelaku menumpang truk menuju Jepara dan beberapa tempat lain hingga ketangkap di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” lanjut Winardi.

Penyidik mengamankan barang bukti berupa jaket dan celana panjang milik pelaku yang dipakai saat melakukan tindak pidana. Atas kejadian tindak pidana Percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada leher dan dada serta kerugian sebesar 25 juta rupiah.

Baca Juga:  Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Kasat Reskrim 2AKP Winardi menjelaskan, dari peristiwa tersebut, tersangka dikenakan pasal dugaan tindak pidana Percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan

“Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana Jo pasal 53 KUHPidana atau pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” Pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 23:47 WIB

OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB