Jelang Libur Nataru, Polres Wonosobo Tingkatkan Keamanan

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 13 Desember 2024 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka, EA (34) dan M (34), warga Kabupaten Banjarnegara, pada Rabu (11/12) pukul 15.05 WIB.

Dua tersangka, EA (34) dan M (34), warga Kabupaten Banjarnegara, pada Rabu (11/12) pukul 15.05 WIB.

Pilarjateng.com, Wonosobo – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Wonosobo mengambil langkah strategis untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan menggandeng pengamanan swakarsa di berbagai tingkatan, Polres Wonosobo memastikan situasi tetap terkendali di tengah lonjakan aktivitas yang kerap terjadi selama libur panjang.

Sebagai daerah wisata yang dikenal dengan Negeri di Atas Awan, Kabupaten Wonosobo menjadi destinasi favorit bagi wisatawan. Hal ini memicu peningkatan signifikan pada arus lalu lintas, khususnya di kawasan wisata seperti Dieng.

Kasat Lantas Polres Wonosobo, AKP Edi Nugroho menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Dinas Pariwisata, pelaku usaha, hingga juru parkir.

Baca Juga:  Polres Demak Dorong Pelajar Tak Mudah Terjebak Konten Deepfake

“Kami sudah menambah personel di titik-titik rawan untuk meminimalkan potensi gangguan arus lalu lintas. Ini langkah konkret yang kami lakukan demi kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Edi, Kamis (12/12/24).

Selain pengamanan lalu lintas, Polres Wonosobo melalui Satreskrim dan Satresnarkoba juga mengintensifkan kegiatan kring serse untuk mencegah kejahatan. Patroli dan kegiatan sambang desa juga ditingkatkan, melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga keamanan wilayah melalui pengamanan swakarsa.

Pengungkapan Kasus Narkotika di Wonolelo

Komitmen Polres Wonosobo dalam menjaga ketertiban membuahkan hasil dengan pengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Wonolelo, Kecamatan Wonosobo. Berdasarkan laporan masyarakat, Satresnarkoba yang dipimpin oleh AKP Teguh Sukosso berhasil menangkap dua tersangka, EA (34) dan M (34), warga Kabupaten Banjarnegara, pada Rabu (11/12) pukul 15.05 WIB.

Baca Juga:  Demak Raih Nilai 739,98 dalam Verifikasi Administrasi Evaluasi KLA 2026

Penangkapan dilakukan di sebuah bangunan bekas yang menjadi lokasi transaksi mereka. Dalam penangkapan tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sabu dalam plastik klip bening seberat 0,7 gram, Potongan sedotan dan tisu, Bekas bungkus kopi sachet dan dua Ponsel merk Redmi dan Xiaomi.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku membeli narkotika tersebut secara patungan dan berencana menggunakannya bersama. Kini, mereka ditahan di Mapolres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:  HUT Polwan, Kapolres Demak Tekankan Profesionalisme dan Empati

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat kami untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama menjelang libur panjang,” jelas AKP Teguh Sukosso.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” imbuhnya.

Dengan berbagai langkah antisipatif ini, Polres Wonosobo berharap situasi tetap kondusif selama libur Natal dan Tahun Baru. Keamanan di destinasi wisata unggulan seperti Dieng pun dipastikan tetap terjaga, memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan maupun warga setempat.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB